Cabuli Cucu Kandung Hingga Hamil 3 Bulan, Kakek Diringkus Sat Reskrim Polres Batu Bara

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA, Beritaimn.com — Seorang kakek berinisial Mn (71) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara diringkus (Tangkap) Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara. Tersangka ditahan atas tuduhan persetubuhan anak yang bukan lain adalah cucunya sendiri.

Kasus persetubuhan terhadap sebut saja Bintang (14) cucu dari Kakek Mn akhirmya terungkap, Senin (13/05/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Bintang tidak masuk sekolah karena sakit, Pihak guru meminta orang tua Bintang untuk membawa anaknya ke Puskesmas dan memeriksakan badannya”, Sebut Kasat Reskrim Poles Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja S.Ik. CPHR CBA, melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, Selasa (14/05/24).

Kemudian lanjutnya, Pihak Puskesmas memeriksa dengan memberikan tespek (Alat periksa kehamilan), laluh ibu korban N (40) yang merupakan keponakan Kakek Mn, panik begitu mendengar putrinya dalam keadaan hamil.

N dan suaminya lalu membujuk Bintang untuk berkata jujur, dengan lugu Bintang mengatakan jika dia hamil akibat perbuatan Kakek Mn yang tak lain merupakan kakek kandungnya.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam Antisipasi Tawuran Dan Premanisme

Bintang dalam pengakuannya mengatakan, perbuatan pencabulan sudah dilakukan Kakek Mn sejak dia duduk di kelas IV SD Tahun 2014 silam hingga terakhir Sabtu (04/05/24) lalu di rumah tersangka, Saat itu Kekek M membeli es batu dan meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah.

Pada saat situasi rumah kosong dan istri dari Kakek Mn tak di rumah, laku Mn membawa korban ke dalam kamar dan mencabulinya kembali. Selanjutnya Mn memberikan uang Rp 50 Ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa saja, Ungkap Novita

“Kini Pelaku sudah Kita amankan tadi siang dari rumahnya, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjut”, Pungkas Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru