Cabuli Cucu Kandung Hingga Hamil 3 Bulan, Kakek Diringkus Sat Reskrim Polres Batu Bara

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA, Beritaimn.com — Seorang kakek berinisial Mn (71) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara diringkus (Tangkap) Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara. Tersangka ditahan atas tuduhan persetubuhan anak yang bukan lain adalah cucunya sendiri.

Kasus persetubuhan terhadap sebut saja Bintang (14) cucu dari Kakek Mn akhirmya terungkap, Senin (13/05/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Bintang tidak masuk sekolah karena sakit, Pihak guru meminta orang tua Bintang untuk membawa anaknya ke Puskesmas dan memeriksakan badannya”, Sebut Kasat Reskrim Poles Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja S.Ik. CPHR CBA, melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, Selasa (14/05/24).

Kemudian lanjutnya, Pihak Puskesmas memeriksa dengan memberikan tespek (Alat periksa kehamilan), laluh ibu korban N (40) yang merupakan keponakan Kakek Mn, panik begitu mendengar putrinya dalam keadaan hamil.

N dan suaminya lalu membujuk Bintang untuk berkata jujur, dengan lugu Bintang mengatakan jika dia hamil akibat perbuatan Kakek Mn yang tak lain merupakan kakek kandungnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Cooling System Polsek Medang Deras Sambang Masyarakat

Bintang dalam pengakuannya mengatakan, perbuatan pencabulan sudah dilakukan Kakek Mn sejak dia duduk di kelas IV SD Tahun 2014 silam hingga terakhir Sabtu (04/05/24) lalu di rumah tersangka, Saat itu Kekek M membeli es batu dan meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah.

Pada saat situasi rumah kosong dan istri dari Kakek Mn tak di rumah, laku Mn membawa korban ke dalam kamar dan mencabulinya kembali. Selanjutnya Mn memberikan uang Rp 50 Ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa saja, Ungkap Novita

“Kini Pelaku sudah Kita amankan tadi siang dari rumahnya, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjut”, Pungkas Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru