Polsek Indrapura Ringkus DS Terduga Pelaku Pencurian

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Sempat melarikan diri, Pria berinisial DS (25) warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara ini akhirnya berhasil diringkus (Tangkap) Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara.

Pria Pengangguran terduga pelaku aksi pencurian tersebut diamankan saat berada di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Tebingtinggi Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (08/07/24) sekira Pukul.16.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry, S.H tanpa perlawanan, setelah melakukan serangkaian penyidikan, dan akhirnya mengetahui lokasi terakhir terduga pelaku”, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H l. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, malam ini melalui pesan WhatsApp nya.

Sagala menjelaskan, peristiwa pencurian pertama sekali diketahui Harun (53) saat terbangun dari tidurnya dikala berkunjung ke rumah adiknya di Dusun III Kandangan Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara, Sumatera Utara pada, Kamis (02/05/24) sekira Pukul.02.00 Wib.

Baca Juga:  Hadiri Jalan Santai di Desa Maini Asisten 2 Rokhaizal ikut berpartisipasi

“Saat itu korban terbangun dan melihat pintu belakang rumah adiknya telah terbuka, kemudian membangunkan adik, dan suami adiknya untuk melihat perihal yang terjadi”, Tuturnya.

Benar saja lanjutnya, setelah memeriksa disekitar rumah, ternyata 1 (Satu) Unit Handphone Vivo y02, uang tunai Rp.650.000, – (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) miliknya telah hilang, dan 1 (Satu) Tabung Gas LPG 3 Kg milik adiknya juga hilang.

Atas peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.3.150.000,- (Tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), dan membuat laporan ke Polsek Indrapura, “Kini DS telah diamankan, dan terhadap dirinya terancam dengan Pasal 363 KUHPidana”, Pungkas Kasi Humas AKP A.H. Sagala. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Berita Terbaru