Miliki 13 Paket Ganja, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Dari Dalam Rumah

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beriteimn.com – Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial MA (44) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pelaku MA ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Jumat (26/04/24) sekitar pukul 12.30 Wib dari dalam rumah miliknya yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (30/04/24), petugas mendapat informasi tersebut, adanya pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan dirumah pelaku sendiri.

Lalu petugas melakukan penyamaran dengan teknik undercover buy untuk memesan ganja tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Pangdam I/BB dan Rombongan di Sambut Hangat Kapolda Riau

“Petugas mendatangi rumah pelaku untuk undercover buy, dan saat itu pelaku keluar dari dalam rumah dan membawa sebuah plastik asoy transparan yang berisi narkotika jenis ganja. Dengan gerak cepat, kemudian petugas membekuk pelaku dan menggeledah rumah pelaku dengan didampingi Kepling setempat”, Sebutnya.

Saat diperiksa dilokasi kejadian petugas menemukan 1 plastik asoy yang berisi 13 paket ganja siap edar dengan berat 45,81 gram, 2 plastik asoy berisi ganja seberat 21,77 gram, 1 batang rokok diduga berisi ganja, kertas tiktak dan uang tunai.

“Lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif”, Tutupnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB