Larikan Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 11 April 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat melarikan 1 unit sepeda motor honda supra 125, seorang pria pengangguran asal kabupaten langkat berinisial HS alias Hendra (21) ditangkap personel Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi.

“Kejadian ini terjadi hari Sabtu lalu (06/04/24) sekitar pukul 14.00 Wib di Desa Sipispis Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, semula pelaku HS mendatangi rumah Juliani yang merupakan seorang ibu rumah tangga untuk meminjam 1 unit sepeda motor honda supra 125 milik korban, dengan alasan akan pergi ke bank BRI untuk mentransfer uang. Korban pun menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku untuk digunakan pelaku” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (11/04/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditunggu beberapa lama oleh korban, pelaku tidak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motornya dan nomor handphone pelaku juga sudah tidak aktif lagi. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Objek Vital, Siagakan 16 Personil

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Polsek Sipispis bekerja sama dengan suami korban untuk melacak keberadaan pelaku dan diketahui keberadaan pelaku di daerah padang tualang kabupaten langkat.

Pada hari Rabu (10/04/24) malam, petugas dan suami korban pun mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Lalu membawa pelaku ke Polsek Sipispis untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang sebesar Rp. 2 juta, dan uangnya digunakan untuk berfoya foya dengan temannya. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Sipispis, dan dijerat dengan pasal penggelapan”, Tandasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Pengamanan Perayaan Natal 2025 di Gereja HKBP Pabatu
Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak
Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid
Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya
Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam
Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan
Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia
Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polsek Tebing Tinggi Pengamanan Perayaan Natal 2025 di Gereja HKBP Pabatu

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:33 WIB

Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:26 WIB

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:10 WIB

Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Des 2025 - 13:26 WIB