4 Orang WBP Lapas Tebing Tinggi Dinyatakan Bebas Usai Terima SK Remisi Khusus Keagamaan

- Penulis

Rabu, 10 April 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Remisi Khusus (RK) Keagamaan diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana atau anak yang bersangkutan. Momentum Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Lembaga Pemasyarakatan telah mengusulkan sebanyak 1073 orang narapidana mendapatkan remisi dari total 1728 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi yang di antaranya 1362 orang narapidana dan 366 orang tahanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan menyerahkan secara simbolis remisi khusus keagamaan tersebut kepada 4 orang perwakilan warga binaan. Agenda pemberian RK tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Sasana Tama usai pelaksanaan salat Idul Fitri.

Dalam amanatnya, Kalapas Anton membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly yang mengatakan pemberian remisi ini dimaknai sebagai persiapan diri untuk tidak melanggar hukum lagi.

“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya pada yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembagunan bangsa”, Jelasnya.

Baca Juga:  KKR Hari Ketiga Berjalan Aman Kondusif Polres Pakpak Bharat Lakukan Pengamanan

Selain itu, Kalapas Anton dalam keterangannya menjelaskan rincian warga binaan penerima SK Remisi.

“Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus Keagamaan pada Hari Raya Idul Fitri sebanyak 1073 orang dengan rincian 1068 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 5 orang mendapat RK II (langsung bebas). Namun diketahui, dari 5 orang warga binaan yang menerima RK II, hanya 4 (Empat) orang WBP langsung dibebaskan karena telah habis menjalani masa pidananya, sedangkan 1 (Satu) orang WBP tersebut masih harus menjalani subsider”, Terangnya.

“Berdasarkan besaran perolehannya, 248 Orang narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari, 792 orang narapidana mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, 29 orang narapidana mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan 15 hari dan 4 orang narapidana mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan”, Tutupnya.

RK Hari Raya Idul Fitri dapat diterima oleh warga binaan yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu Mediasi Perselisihan Antar Warga Bahbolon
Sat Samapta Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System di Pajak Lima Puluh
Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kondusif Kamtibmas
Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Pengecekan Pos Satkamling Jelang Supervisi Ditbinmas Polda Sumut
Pangdam XVIII/KASUARI Kunjungi Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Fef di Kabupaten Tambrauw
Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Polsek Padang Hulu Mediasi Perselisihan Antar Warga Bahbolon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System di Pajak Lima Puluh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kondusif Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:37 WIB

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Pengecekan Pos Satkamling Jelang Supervisi Ditbinmas Polda Sumut

Berita Terbaru