Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemain Sabu Asal Kota Medan

- Penulis

Minggu, 7 April 2024 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang pria pengangguran asal Medan berinisial RF (36) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat diketahui hendak mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu diwilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Sebelumnya pada hari Kamis pagi (04/04/24) petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Sat Narkoba menerjunkan beberapa orang anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Sekitar Pukul.19.00 Wib pada hari Kamis (04/04/24) petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir Jalan Ahmad Yani didekat lokasi parkir. Petugas menghampiri lalu menghadang pelaku, dan melakukan pemeriksaan terhadap badan, dan tas sandang warna hijau yang digunakan pelaku pada saat itu.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Perkuat Patroli Malam

“Saat memeriksa tas sandang yang digunakan pelaku, petugas menemukan 1 lembar potongan plastik asoy dan bungkus jajanan. Setelah dibuka ternyata didalamnya berisi 1 paket sabu seberat 9,81 gram. Menurut keterangan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan di Kota Tebing Tinggi”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha, S.Ik melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (07/04/24).

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan lulusan SMP ini, saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi. Begitu juga Sat Narkoba akan mendalami kasus ini, dan melakukan pengembangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi. Dan bagi masyarakat yang mengetahui penyalahgunaan narkoba, silahkan hubungi layanan darurat 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Jam Padat Pagi Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Sipropam Polres Batu Bara Gelar Pengawasan Pelayanan Publik
Kapolres Batu Bara Tatap Muka dan Anev Bhabinkamtibmas
Polsek Labuhan Ruku Pam di Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:09 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Jam Padat Pagi Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:26 WIB

Berita

Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:14 WIB