Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemain Sabu Asal Kota Medan

- Penulis

Minggu, 7 April 2024 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang pria pengangguran asal Medan berinisial RF (36) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat diketahui hendak mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu diwilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Sebelumnya pada hari Kamis pagi (04/04/24) petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Sat Narkoba menerjunkan beberapa orang anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Sekitar Pukul.19.00 Wib pada hari Kamis (04/04/24) petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir Jalan Ahmad Yani didekat lokasi parkir. Petugas menghampiri lalu menghadang pelaku, dan melakukan pemeriksaan terhadap badan, dan tas sandang warna hijau yang digunakan pelaku pada saat itu.

Baca Juga:  Baksos Akabri 1990, Kabag SDM Polres Tebing Tinggi Kompol Zulham, S.Kom, S.H, M.H, M.M Bagikan 500 Paket Sembako

“Saat memeriksa tas sandang yang digunakan pelaku, petugas menemukan 1 lembar potongan plastik asoy dan bungkus jajanan. Setelah dibuka ternyata didalamnya berisi 1 paket sabu seberat 9,81 gram. Menurut keterangan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan di Kota Tebing Tinggi”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha, S.Ik melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (07/04/24).

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan lulusan SMP ini, saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi. Begitu juga Sat Narkoba akan mendalami kasus ini, dan melakukan pengembangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi. Dan bagi masyarakat yang mengetahui penyalahgunaan narkoba, silahkan hubungi layanan darurat 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB