Respon Keras Dua Mantan Sekda Pemalang Perihal Pergantian Logo Pemalang Ikhlas

- Penulis

Jumat, 15 Juli 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, BeritaIMN.com –  Pernyataan Bupati Pemalang  mengenai penggantian tulisan Pemalang Ikhlas menjadi Pemalang Aman mendapat respon dari dua mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang (Mantan Sekda).

Bupati Pemalang berkata,”Gapura itu bukan situs, prasasti atau cagar budaya, Sehingga kami pemerintah daerah wajar kalau melakukan perubahan ini tidak ada kata arogan” ujar Bupati Agung, Jum’at (15/7).

Sementara itu menurut Drs. Budi Rahardjo, MM, bupati hendaknya jangan menggunakan terminologi pemerintah daerah, karena itu hanya pernyataan sepihak dari Bupati.  Sedangkan yang pemerintah daerah adalah bupati (eksekutif) bersama DPRD (legislatif).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi juga mengatakan janganlah mengatasnamakan pemerintah daerah, dapat mengganti logo tanpa campur tangan dari pihak lain, dalam hal ini yaitu legeslatif.

Berarti dalam hal ini dia (bupati) tidak mengerti apa itu yang di sebut dengan pemerintah daerah,” Berdasarkan UU no 23 tahun 2014, bahwa pemerintah daerah itu adalah Bupati dengan DPRD,” jelas alumni Fisipol Universitas Diponegoro ini.

Lebih lanjut Budi Rahardjo mengungkapkan, pernyataan bupati tersebut dapat  dimaknai sebagai genderang perang antara bupati dengan 4 Fraksi DPRD yaitu , FPDI, FPKB, FPG, FPKS yang memiliki 37 kursi. Yang jelas-jelas memprotes mengubah Motto semboyan dari Pemalang IKHLAS diganti visi Bupati sekarang sekarang yaitu Pemalang AMAN. Sementara partai pengusungnya Bupati Agung (PPP, GERINDRA) hanya punya 13 kursi.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Langkat, Laksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas Operasi Patuh Toba Tahun 2023

Menurut mantan Sekda lainya yaitu Drs Santoso, MM., M.Si., menyoroti bahwa legitimasi antara motto Pemalang Ikhlas dengan Pemalang Aman sangat berbeda.

Sebagaimana disampaikan oleh Bupati bahwa penggantian ini adalah untuk sosialisasi visi pemerintah saat ini, yakni  ‘Pemalang Aman’ juga memiliki legalitas yakni Perda nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Inilah yang kami lakukan, kami mensosialisasikan visi Pemalang Aman ditempat tersebut (Gapura gandulan),” kilah Bupati.

Menurut Santoso persoalan ini jangan dibelokkan hanya pada  legimated  atau tidak legimated nya tulisan tersebut. “Jangan gunakan Perda RPJMD untuk alasan pembenar, tetapi salah. Perlu kita pahami, bahwa  kedua perda tersebut mengatur materi yang berbeda,” kata Santoso.

“Perda no 11 th 1990 mengatur materi motto Pemalang Ikhlas, sedang perda  yang satunya, mengatur tentang RPJMD Kabupaten Pemalang 2021- 2026, bukan perda yang mencabut perda tentang motto Pemalang Ikhlas,” jelas Santoso.

Ia menyatakan  penggantian tulisan tersebut tanpa dasar  yuridis, tetapi hanya mendasarkan  selera penguasa saja, tanpa “menjaga rasa” karya pendahulunya.

Ini pula yang disebut Budi Santoso sebagai arogansi (Arogansi Minoritas) dengan  sense of responsibiltynya buruk sekali. (Kucit. S)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Senin, 3 November 2025 - 14:44 WIB

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB