Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, Beritaimn.com – Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

“Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampaknya turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

“Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg,” terangnya.

Baca Juga:  Baksos Polri Presisi, Polres Sergai Salurkan 400 Paket Sembako Sambut Ramadhan 1446 H

Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

“Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangka untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar,” tutur Hadi.

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama barsama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

“Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika,” pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polres Sibolga Patroli SRIKANDI Putri Runduk Ciptakan Rasa Aman Saat Sholat Jumat
Polres Sibolga Jumat Curhat di Masjid Al-Mujahidin, Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat
Lubang Maut di Jalan Lintas Siantar–Perdagangan Telan Korban, Ibu dan Anak Tewas Dihantam Mobil
Personel Polres Sibolga Respon Cepat Bantu Warga, Pondasi Rumah Longsor
Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Padang Hulu Patroli di SPBU Simpang Rambung
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Cikentrung, Desa Cikentrung Kecamatan Cadasari
Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Perbatasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Polwan Polres Sibolga Patroli SRIKANDI Putri Runduk Ciptakan Rasa Aman Saat Sholat Jumat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Polres Sibolga Jumat Curhat di Masjid Al-Mujahidin, Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Lubang Maut di Jalan Lintas Siantar–Perdagangan Telan Korban, Ibu dan Anak Tewas Dihantam Mobil

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Personel Polres Sibolga Respon Cepat Bantu Warga, Pondasi Rumah Longsor

Berita Terbaru