6 Pemuda Bawa Sajam di Cikarang Ditangkap, Diduga Hendak Tawuran

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI, BeritaIMN.com – Sebanyak enam pemuda diringkus jajaran Tim Perintis Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara. Enam pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, enam pemuda itu ditangkap saat sedang menongkrong di Kampung Jati, Karang Asih, Kamis (14/7/2022) dini hari. Polisi pun menerima aduan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang hendak tawuran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada informasi dari masyarakat bahwa ada anak nongkrong di sekitaran antara Karang Asih dan Kalijaya, ada yang membawa senjata tajam,” kata Mustakim dalam keteranganya.

Baca Juga:  5 Pemuda Bercelurit Digulung Polisi, Diduga Hendak Tawuran dengan Geng Motor Bekasi

Mustakim kemudian langsung bergerak untuk menangkap komplotan pemuda tersebut. Beruntung, polisi datang sebelum aksi tawuran digelar.

“Sebelum mereka tawuran kita melakukan penangkapan terhadap mereka,” ujarnya.

Saat penangkapan, Polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga akan digunakan sebagai senjata tawuran. Barang bukti di antaranya, satu celurit, dua buah parang, dan stick golf.

“Enam pelaku tersebut dapat dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman dua tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru