Miliki 23 Paket Sabu, Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com –
Sebagai upaya memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.

MD (26) yang merupakan pengangguran, penduduk Kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi ini ditangkap petugas setelah dianya ketahuan membawa sabu yang akan diedarkan pada Kamis malam (29/02/24) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Kamis (07/03/24) mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dengan memesan sejumlah narkotika jenis sabu kepada pelaku MD, sehingga ditentukan untuk melakukan transaksi.

Pada Kamis (29/02/24) sekitar pukul 22.00 Wib, petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan pelaku, yaitu dipinggir jalan didaerah Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

“Saat bertemu dan akan melakukan transaksi, pelaku menyadari bahwa yang dia temui tersebut merupakan petugas Sat Narkoba yang sedang menyamar. Pelaku lalu melemparkan sebuah dompet kecil berwarna ungu yang berisi sabu ke pinggir jalan”, ungkap Kasi Humas.

Baca Juga:  Patroli Polsek Labuhan Ruku Susuri Jalanan Cegah Aksi Geng Motor

Lebih lanjut, petugas mengambil dompet ungu yang dilemparkan pelaku tersebut. Saat diperiksa, ditemukan 23 paket sabu siap edar seberat 2,99 gram dari dalam dompet ungu tersebut dan sejumlah uang tunai Rp.112 ribu dari kantong celana pelaku.

“Menurut pelaku, sabu sebanyak 23 paket tersebut benar miliknya yang akan dia edarkan didaerah Kelurahan Deblod Sundoro. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, selain itu Polres Tebing Tinggi juga akan tetap melakukan pengembangan guna mengikis penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutupnya. (Ramli).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas
POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara
Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR
Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga
Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan
Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:21 WIB

Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:09 WIB

POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:32 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:30 WIB

Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:27 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan

Berita Terbaru