BATUBARA, Beritaimn.com – Guna memberikan rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat di malam hari, Polsek Indrapura melaksanakan Patroli Gabungan dengan personil Sat Samapta, dan Sat Lantas Polres Batu Bara, Minggu (03/03/24) Pukul.01.00 Wib.
Patroli Gabungan dilaksanakan, Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara Ipda Elin Sitinjak, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Sundoko M, S.H, Kanit Samapta Posek Indrapura Ipda G. Sinaga, 5 (Lima) Personil Polres Batu Bara, 2 (Dua) Personil Sat Lantas Polres Batu, dan Beberapa Personil Polsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Bagu Bara melalui Aplikasi WhatsAppnya siang ini mengatakan bahwa pelaksanaan Patroli Mobile di beberapa Jalinsum Wilayah Hukum Polsek Indrapura, Jalan Acces Road Inalum, dan Simpang Es Desa Brojol.
“Patroli Gabungan dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Balap Liar, 3 C (Curanmor, Curas, Curas), dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik penggunaan (Brong)”, Sebutnya.
Ianya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, ada beberapa kendaraan yang dihentikan untuk memeriksaw kelengkapan, dan memeriksa barang bawaan.
“Ini Kita lakukan sesuai komitmen Polres Batu Bara sesuai arahan Kapolda Sumut dalam memberantas narkoba, dan perjudian, namun tidak ada ditemukan barang terlarang dalam kendaraan pengemudi, maupun menempel di tubuh si pengemudi”, Tambahnya.
Perwira Balok Tiga emas dibahunya ini juga menjelaskan, ada 10 (Sepuluh) Unit kendaraan yang diamankan dikarenakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik penggunaan (Brong).
Ada Sepuluh Unit kendaraan berbagai merek diamankan ke Sat Lantas Polres Batu Bara, Paparnya
“Sampai berakhirnya Patroli Gabungan, situasi terpantau kondusif, dan pengendara mengucapkan terimakasih atas kehadiran kepolisian di jalanan dalam memberikan rasa nyaman dalam perjalanan”, Pungkasnya. (W7).