Diduga oknum honor Kejari menado minta Jutaan rupiah tuk Ambil Putusan PN kepada terdakwa FH, namun putusan tidak kunjung Ada

- Penulis

Minggu, 10 Juli 2022 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Sulut Beritaimn.com Masyarakat yang mengalami masalah hukum, sudah terima hukuman Pengadilan Negeri Manado dan dijebloskan ke Hotel Prodeo yang dingin berhembuskan angin alami.

Dan ada pepatah mengatakan sudah tertimpa tangga masih Terinjak- injak oleh

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum, seperti yang dirasakan orang tua terdakwa FH dan sudah mendapat hukuman badan kurang lebih dua tahun Penjara yg di putus PN(Pengadilan Negeri) manado.

Terdakwa FH yang sementara tersandung hukum yang pegang kasus Oknum Jaksa Penuntut Umum dari kejaksaan Negeri Manado berisial DM salah satu pejabat JPU kejari manado provinsi Sulawesi utara dengan Hukuman FH kurang lebih dua tahun dan istri dari terdakwa sedang Hamil tua pada saat sidang sidang dilakukan yang di jalani oleh suaminya, kehamilan istrinya anak kedua.

Wartawan mendapat informasi dari sumber terdekat Terdakwa menceritakan derita yang dialami mereka, sudah menjalani Hukuman namun keluarga terdakwa masih dimintai oknum yang mengaku Honorer dari kejaksaan negeri manado, meminta Uang 1 Jutaan rupiah kepada Orang tua terdakwa FH guna mendapatkan Petikan Putusan Pengadilan terhadap FH.

Baca Juga:  Polsek Salapian, Ringkus pelaku Kasus Tindak pidana Penggelapan Sepeda Motor

Wartawan mencoba lagi tuk mendapatkan informasi pada hari sabtu tanggal 09-07-2022 pada keluarga FH tuk menanyakan ke pastiaan apakah petikan putusan pengadilan negeri manado sudah di terima oleh keluarga, pihak Keluar terdakwa menjawab” tidak terima petikan sampai saat ini di konfirmasi belum ditangan kami petikan putusan pengadilan negeri tuk saudara kami FH” dan oknum yang terima uang 1 jutaan berjanji Petikan tersebut oknum akan mengambil sendiri ke Pengadilan Negeri manado yang terletak di buha dan akan menyerahkan langsung ke Rutan dimana FH di jebloskan Hotel Prodeo.

Wartawan Media online Nasional IMN pun mencoba mengkonfirmasi lewat WA oknum kejari Manado dan menanyakan oknum yang yang terima Uang orang tua terdakwa, dengan jumlah Jutaan Rupiah dengan memberi harapan akan memberikan petikan putusan Pengadilan negeri jawaban ibu kepala kejari manado menjawab “Nanti Saya cek dulu ya” namun sampai berita ini terbit petikan putusan pengadilan belum di tangan keluarga terdakwa FH.

(JS/Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru