Klasemen Akhir Porprov Jatim 2022, Sampang Melorot Ke peringkat 38

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, BeritaIMN.com Komitmen ketua Komete Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sampang, H Abdul Wasik untuk memajukan olahraga di Kabupaten Sampang hanya isapan jempol belaka.

Target 20 besar pada acara Porprov Jatim Ke VII tahun 2022 yang dijanjikan Abdul Wasik pada acara pelantikan dirinya, justru menjadikan Kabupaten Sampang melorot ke peringkat 38.

Hal ini menuai kecaman keras dari semua pihak atas kinerja Ketua KONI Sampang yang dianggap tidak becus mengelola Olahraga di Kabupaten Sampang yang dikenal dengan jargon Hebat Bermartabat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya disampaikan H.Moh Tohir yang meminta Bupati Sampang, H.Slamet Junaidi segera memecat Moh Wasik dari jabatan ketua KONI Sampang. Karena dianggap telah mempermalukan Bupati Sampang.

Baca Juga:  Rindu sewaktu duduk sebagai pelajar, Alumni SMP Muhammadiyah Limbung angkatan 96 gelar Silahturahmi

KONI Sampang dan minimnya prestasi menjadi alasan bagi Bupati untuk memberhentikan Moh Wasik dari Jabatan Ketua KONI.

“Dia tidak pantas jadi ketua KONI, Hanya bikin Malu Masyarakat dan Bupati Sampang, Pantasnya dia dijadikan staf atau tukang sapu sekalian,” jelas H.Tohir yang juga sebagai ketua JCW Kabupaten Sampang.

Sementara itu, Kabid Humas KONI Sampang, Mahardika Surya Abrianto saat dikonfirmasi lewat WhatsAppnya mengatakan, bahwa tidak ada kendala dalam kejuaraan Porprov Jatim ke VII. Segala persiapan sudah dimaksimalkan namun kurang beruntung.

“Hal seperti itu lumrah dalam setiap kompetisi, pasti ada yang menang dan tentunya juga pasti aja yang kalah,” singkat Mahardika.

(Ah)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

4 Pelaku Curas Diamankan Polres Sergai

Rabu, 24 Des 2025 - 08:54 WIB