Polsek Firdaus Ringkus 2 Pengedar 100 Gram Sabu

- Penulis

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pria terduga pengedar barang terlarang jenis sabu.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RR (34) warga Jalan Bandar Labuhan Dusun III Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan YA (24) warga Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus pada Senin (22/01/24) di samping rumah warga, tepatnya di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing saat mengungkap penangkapan kedua tersangka di Polres Sergai, Selasa (23/1/24).

Edward menjelaskan, penangkapan kedua berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di samping rumah warga yang terletak di Dusun XI Desa Firdaus sering digunakan untuk tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Cooling System Polsek Indrapura Sampaikan Binluh Kamtibmas

Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing beserta personel dan Kanit Propam melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud, dan menemukan kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu.

“Tim langsung mengamankan kedua tersangka, lalu melakukan penggeladahan,” Ujarnya.

Hasilnya, Tim menemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat lebih kurang 100 gram.

Selain barang bukti sabu, Tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 unit sepeda motor, dan dua unit handphone. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Firdaus.

“Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut”, Tegasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru