Sergai, Beritaimnm.com – Kapolsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP M. Tambunan Pimpin Penindakan diduga lokasi Judi sabung ayam, judi dadu, dan judi Game Ikan yang berlokasi di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (21/01/24) sekira Pukul.18.30 Wib.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan bersama gabungan Personil Polsek Pantai Cermin, dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai menuju lokasi yang diduga lokasi praktik judi, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M di Ruang Kerjanya, Senin (22/01/24).
Namun Kata Dia, saat dilakukan penindakan dengan mendatangi lokasi secara langsung tidak ada ditemukan kegiatan permainan judi (Tutup-red).
“Dikarenakan lokasi dalam keadaan tutup, kemudian Tim melakukan pemasangan garis polisi guna antisipasi adanya kegiatan”, Sebutnya.
“Dari hasil temuan di lapangan yang diduga lokasi judi sabung ayam, judi dadu, dan game ikan yang terletak di Dusun IV Desa Kota Pari, Sergai sesuai informasi yang diterima tidak ada yang beroperasi, untuk di masing-masing lokasi permainan judi diberi tanda garis police line untuk memastikan tidak adanya kegiatan di lokasi”, Sambungnya mengakhiri.
Turut hadir, Kanit I Pidum Sergai Ipda Sakban Hsb, S.Sos, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Personil Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, dan Personil Polsek Pantai Cermin. (AnS).