Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Warga Kota Medan Dan Sabu 102,45 Gram

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tebingtinggi, Beritaimnmcom – Sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama, jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu diwilayah hukumnya.

Hal ini terbukti dengan kinerja Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang berhasil menangkap seorang pria asal Kita Medan berinisial JRK (39) dari Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (18/01/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya petugas Sat Narkoba menerima informasi adanya seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di Restoran India, Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tingg”, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (20/01/24).

Menanggapi informasi tersebut lanjutnya, kemudian beberapa petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Aksi Balap Liar

“Beberapa orang petugas mendatangi lokasi tersebut dan melihat ada seorang pria sedang duduk sendirian. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan disekitar lokasi, ditemukan dari kantong celana pelaku 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram”, Ungkapnya.

“Dari kantong celana pelaku ditemukan 102,45 gram sabu, yang artinya jika diestimasikan Polres Tebing Tinggi sudah menyelamatkan ratusan nyawa generasi penerus di Kota Tebing Tinggi,” Sambungnya.

Setelah melakukan penangkapan, petugas kemudian menggiring pelaku dan membawa barang bukti ke Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Polres Tebing Tinggi tetap berkomitmen untuk memberantas narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Tutup Kasi Humas AKP Agus Arianto. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Sibolga Sambas Sambang Kantor Kecamatan Sibolga Kota, Jaga Sinergitas dan Keamanan Wilayah
Pamapta Beri Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat
Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar dan 6,35 Gram Sabu
Patroli Mobile Polsek Lima Puluh Susuri Jalanan, Cegah Aksi Kriminal
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas
Polsek Medang Deras Patroli Disejumlah Lokasi, Cegah Kejahatan Jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light, Pastikan Kelancaran Lalulintas
Methodist Perbaungan Unggul di Empat Set, Polres Sergai Apresiasi Semangat Juang Pelajar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:17 WIB

Kapolsek Sibolga Sambas Sambang Kantor Kecamatan Sibolga Kota, Jaga Sinergitas dan Keamanan Wilayah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Pamapta Beri Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:53 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar dan 6,35 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:14 WIB

Patroli Mobile Polsek Lima Puluh Susuri Jalanan, Cegah Aksi Kriminal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:04 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas

Selasa, 21 Okt 2025 - 05:04 WIB