TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Dalam rangka menciptakan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang pemilu 2024, Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Binmas kembali melaksanakan Pojok Pemilu, bertempat di Jalan Danau Ranau Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (13/01/24).
Kegiatan dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M. Tarigan bersama Kanit Bintibsos Aiptu Ronny B.Siahaan, Kanit Binkamsa Aipda J.Gultom dan Aipda Handi Oky Manalu serta dihadiri beberapa orang tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar.
Kasat Binmas AKP B.S.M. Tarigan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan tahapan dan aturan aturan yang berlaku pada pemilu 2024, sehingga masyarakat tidak buta akan aturan pemilu serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang ataupun pemilu berlangsung sesampainya nanti penetapan oleh KPU.
Mengakhiri kegiatannya, Kasat Binmas berpesan untuk selalu peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing masing terutama dalam hal keamanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 bila melihat dan mengalami suatu tindak pidana.
“Jika masyarakat mau melaporkan suatu tindak pidana, itu berarti masyarakat mendukung tugas Polri dalam memutus mata rantai kejahatan”, Pungkasnya. (W7).