Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Berbagi Pesan Di Jumat Curhat

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Berbagai pesan kamtibmas disampaikan Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan bersama dengan personel Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu dalam kegiatan Jumat Curhat di Warung Hendro Jalan Danau Singkarak Lingkungan I Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Jumat (05/01/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel yang turut dilibatkan dalam kegiatan diantaranya, Kanit 1 Sat Narkoba Ipda John R Pelawi, S.H, Kanit Bintibsos Aiptu Ronny B. Siahaan, Aiptu Irfan Dermawan, Kanit Binkamsa Aipda J.B Gultom dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Aipda Lukman S. Pakpahan.

Mengawali arahannya, Kasat Binmas menyampaikan selaku pihak kepolisian mengimbau dan mengajak para warga masyarakat agar bersinergi bersama sama menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan atau tempat tinggal masing masing agar aman dan baik dengan mendirikan Pos Sat Kamling untuk mencegah tindak kejahatan.

“Mari kita cegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri. Mari bersama sama mengimbau kepada anak-anak kita agar tidak melakukan aksi balapan liar dan aksi pawai agar situasi kamtibmas di wilayah kita aman dan baik serta menjauhui minum minuman keras maupun perjudian,” paparnya.

Apabila masyarakat mempunyai keluh kesah sampaikan kepada petugas agar dapat menjawab keluh kesah dari masyarakat dan melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat guna kamtibmas di wilayah semakin baik.

“Jika ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan m, masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami Aipda Lukman S. Pakpahan di nomor 08127321982 dari Polsek Padang Hulu atau Polres Tebing Tinggi yang dapat dihubungi melalui ke Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 0812-6066-4044, nanti pihak dari kami akan segera menindak lanjuti serta merespon keluhan dari warga tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sambut HUT Lantas KE 69 Ditlantas Polda Riau Gelar Bansos

Lewat aspirasnya, masyarakat bernama Ramli warga Lingkungan I bertanya tentang masalah pencurian, apakah benar informasinya terkait pencurian yang dibawah 2.500.000,- tidak bisa ditangkap/ ditahan, sementara di lingkungannya sudah banyak yang kehilangan tabung gas.

Selanjutnya Jainal warga Lingkungan 3 selaku Kepling bertanya mengenai masalah narkoba, mengapa orang yang sudah tertangkap bisa keluar lagi, atau tidak dilakukan penahanan sampai dengan ke persidangan pengadilan.

“Apa penyebabnya Pak. Tolong jelaskan,” tanya Jainal.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas AKP BSM Tarigan mengatakan bisa dilakukan penangkapan dan penahanan kalau yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan pencurian dan merupakan residivis serta mempunyai kekuatan hukum /incrach dari pengadilan.

“Apabila kerugian nominal 2,5 juta, maka yang ke 3 kali si pelaku sudah bisa dilakukan penahanan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, kami minta diaktifkan kembali Pos Sat Kamling untuk menjaga keamanan dilingkungan ini,” ucapnya.

Selanjutnya Kanit Sat Narkoba Ipda J.R Pelawi, S.H menyampaikan terkait masalah narkoba ada unsur-unsur dan golongan sesuai Undang Undang dan Kuhap.

“Bila mana cukup bukti kami akan lakukan penahanan. Test Urine, apabila positif namun tidak dapat barang bukti maka akan kami serahkan ke BNN untuk dilakukan asesment biasanya 6 hari, untuk dibawah 1 gram, tidak residivis, tidak pengedar maka dilakukan asesment ( TAT ) atau disidang di BNN apakah direhap atau tidak,” terangnya.

Polres Tebing Tinggi berharap untuk saling menjalin kerjasama antar masyarakat dan pihak kepolisian terkait adanya informasi narkoba.

“Bagi masyarakat boleh berembuk dan bersepakat untuk bersama-sama bertanggung jawab agar tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru