Puluhan Bangli Di Sepanjang Jalan Tanjungpura Dibongkar Petugas

- Penulis

Rabu, 29 Juni 2022 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat dikerahkan Satpol PP Karawang untuk membantu meratakan bangunan liar.

i

Alat berat dikerahkan Satpol PP Karawang untuk membantu meratakan bangunan liar.

 

Alat berat dikerahkan Satpol PP Karawang untuk membantu meratakan bangunan liar.

KARAWANG, BeritaIMN.com – 98 bangunan liar di sepanjang Jalan Tanjungpura Karawang, siang ini Rabu (29/6/2022) dibongkar 80 personel Satpol PP Karawang dibantu petugas gabungan dari TNI-Polri.

Bangunan yang dibongkar tersebut terdiri dari lapak pedagang kaki lima dan bangunan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga mengerahkan alat berat untuk membantu meratakan sebagian bangunan yang sudah berdiri permanen tersebut.

Keributan sempat terjadi antara petugas dengan beberapa pemilik bangunan. Para pemilik pembangunan meminta diberikan waktu untuk membongkar sendiri bangunan milik mereka. Petugas menolak dengan alasan pemerintah sudah mengirimkan surat imbauan dan peringatan.

Kasi Operasi Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan, pemerintah sudah memberikan kelonggaran waktu sampai kurang lebih satu bulan agar pemilik bisa membongkar bangunannya sendiri. Namun pemilik bangunan memilih tetap mendiami bangunan dan menolak untuk membongkar sendiri sehingga puluhan petugas dikerahkan untuk membongkar paksa.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunan sendiri. Kami sudah melayangkan enam surat, dan imbauan,” ujar Tata.

Baca Juga:  Gebyar Paten Kotabaru, Wabup Aep: Kampanyekan Borong Produk UMKM Desa-desa di Karawang

Meski begitu, masih ada puluhan pemilik bangunan yang rela membongkar bangunan sendiri.

Data kami ada 133 bangunan liar di ruang Jalan Tanjungpura. Kini tersisa 98 bangunan karena beberapa pemilik sudah bongkar bangunan sendiri,” katanya.

Pembongkaran ini berimbas pada ratusan orang yang kehilangan periuk nasi karena sudah tidak bisa lagi membuka lapak. Meski begitu, pemerintah tidak memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada warga.

“Ini kan berdiri di tanah negara,” imbuh Tata.

Ini bukan kali pertama pemerintah daerah membongkar bangunan liar di sepanjang jalur Tanjungpura. Pada tahun 2016 lalu sempat juga dilakukan penertiban.

Salah satu pemilik bangunan liar, Sulaeha (50) mengaku tidak tahu apa yang akan ia lakukan setelah bangunannya dibongkar. Ibu beranak tiga ini sehari-hari membuka usaha jual beli palet bersama suaminya.

“Usaha saya ikut dibongkar, saya tidak tahu kelanjutannya,” katanya.

Ia sudah lima tahun membuka lapak jual beli palet di ruas jalan Tanjungpura. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru