Viral Aktivitas Galian C Di Bantaran Sei Ular, Masyarakat Pertanyakan Tindakan APH

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SERGAI, Beritaimn.com – Viral Berita di media Sosial Tentang Galian C. Sungguh Menyedihkan Melihat Penegak Hukum Di Era digitalisasi Seakan Tidak lagi Memperdulikan Apa yang Sudah di Sajikan Oleh Media Cetak Online Dan Media Sosial (FB) Yang Sudah Viral Tentang
Maraknya Galian C di Bantaran Sungai Ular Yang Mengambil Tanah Milik Negara Dan Dijual Belikan Demi Keutungan Pribadi Sampai Saat ini Tidak Tersentuh Hukum, Ada apa dengan Penegak Hukum Di Sumatera Utara (Sumut), Rabu 03/01/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Pantauan para awak media di lokasi pengerukan tanah Tampak 3 Unit Alat Berat (Beko) dampak jelas jalan lintas Medan – Tebing Tinggi di titi jembatan perbatasan kabupaten Sergai dengan kabupaten Deli Serdang di bantaran Sei ular ,Puluhan mobil Damtrek Lagi Antri Untuk Membeli Tanah Dari Mafia Yang Mengorek pinggir sungai Ular Atau tanah negara Sudah Melawan Hukum (Keball Hukum??..)

Saat Awak Media Mengunjungi Salah satu Warga Yang Sedang mengarit rumput utk ternak nya yang namanya tak mau di sebutkan mengatakan , “Lihat lah bang Tanah Sungai Ular Bisanya dijual belikan Sesuka Orang itu aja Bang… Aneh Jaman sekarang Tanah negara berani orang itu jual bukan satu dua hari Bang sudah ada tiga bulanan sempat berhenti , sebentar lalu beraktivitas lagi hanya untuk mengelabui masyarakat saja , herannya Begitu lamanya Penegak hukum kok diam aja ya bang…, Terang Warga…., apa Mereka tidak melihat dampak jelas di jalan lintas begini, jelasnya. Sambil tersenyum.

Baca Juga:  Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Batu Bara Antisipasi Gangguan Lalulintas

Warga yang di lokasi bantaran sei ular warga yang merasa heran kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH ) hanya diam dan tidak buat apa- apa , bila terjadi cebol dan bencana kan kami juga masyarakat yang merasakan akibat/ulah para pengusaha /toke GalianC yang hanya mengambil keutungan pundi – pundi Rupiah “, jelasnya lagi.

Sedang kan di jalan tersebut ,bantaran Sei ular sudah di patokkan Plang tertulis Seperti sudah Melanggar / dikakangi itu semua.

Tanah Negara di Larang Memfaat kan tanpa izin Ancaman di pidana :
Pasal 167(1)ayat KUHP di hukum 9 bulan penjara. Pasal 389 KUHP dihukum 2 tahun 8 bulan penjara, Pasal 551 KUHP dihukum denda, Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat .Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II.

Harap warga kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) secepat nya untuk bertindak dan tegas kepada pengusaha/bos – bos galian C di berhentikan. (sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api
Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM
Perkuat Kamtibmas, Wakapolsek Dolok Merawan M.T.P. Marpaung Sambangi Kepala Dusun
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir
Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi
Polres Batu Bara Tingkatkan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan
Patroli Polsek Medang Deras Antisipasi Geng Motor da Kejahatan Jalanan
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Cegah Aksi Kejahatan di Jalinsum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 10:25 WIB

Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api

Senin, 1 Desember 2025 - 06:56 WIB

Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM

Senin, 1 Desember 2025 - 06:06 WIB

Perkuat Kamtibmas, Wakapolsek Dolok Merawan M.T.P. Marpaung Sambangi Kepala Dusun

Senin, 1 Desember 2025 - 05:52 WIB

Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 05:04 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi

Senin, 1 Des 2025 - 05:04 WIB