BEKASI, Beritaimn.com – Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) terkait pencurian di sebuah rumah di Tarum barat 1 blok c 4 Desa Jayamukti Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/12/2023).
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Aramsyah, S.H.,M.H menjelaskan, kejadian bermula ketika pemilik rumah sedang pulang kampung pada pagi hari, Senin (25/12/2023) .
“Jadi sebenernya rumah itu tidak kosong, namun ada saudaranya yang tinggal di rumah itu. Tapi pada saat kejadian, saudaranya ada di Klinik sebelah rumahnya,” ujar Usep, selasa (26/12/2023).
Kejadian bermula ketika tetangga rumah korban yang merupakan sebuah klinik, dari salah satu pekerja klinik mendengar suara gaduh di rumah tersebut dan menghampiri rumah itu. Namun, ketika dihampiri terlihat ada satu unit minibus berwarna putih terparkir di depan rumah.
“Ketika didatangi, para pelaku keluar rumah dan melarikan diri, TV LED yang sempat dibawa ditinggal para pelaku yang langsung tancap gas. Saat anggota melakukan cek TKP, ternyata plat mobil yang digunakan para pelaku itu plat palsu,” katanya.
Dirinya menyebutkan, sampai saat ini korban ( Pemilik Rumah) belum membuat laporan dikarenakan masih berada di kampung. Belum diketahui apa saja barang-barang korban yang hilang, saat ini Polsek Cikarang Pusat masih menunggu korban membuat laporan.
Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mudik libur nataru untuk lapor ke RT setempat, sehingga Anggota Binmas bisa patroli ke rumah rumah yang ditinggal mudik.
(red/*)