TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Samapta Polres Tebing Tinggi melaksanakan Risk Assessment di lokasi wisata Huta Bayu Sungai Bahbolon Desa Bartong Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (21/12/2023).
Kegiatan ini dipimpin Kasat Samapta Polres Tebing Tinggi AKP Bringin Jaya bersama KBO Samapta Polres Tebing Tinggi Ipda Gatot Priadi, Ps.Kanit Pam Obvit Polres Tebing Tinggi Aiptu Zulfan, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Bripka Agus dengan turut dihadiri Perangkat Desa selaku Pengelola, personel Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas BPBD.
Selanjutnya memberikan Risk Assessment kepada pihak pengelola tempat wisata dan memberikan rekomendasi untuk melengkapi kelengkapan kesehatan, keselamatan dan keamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Seperti diketahui, Penilaian Risiko atau Risk Assessment adalah penilaian suatu risiko dengan cara membandingkannya terhadap tingkat atau kriteria risiko yang telah ditetapkan. (W7).