Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Bongkar Rumah

- Penulis

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat membongkar rumah, seorang pria berinisial MS (37) Warga Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi saat mengikuti acara adat (Pesta-red), Sabtu (09/12/23).

Kejadian berawal saat Pria Pengangguran ini membongkar sebuah rumah milik Suriza di Jalan KF. Tandean Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (11/11/23) Dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MS masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak jendela kaca nako rumah korban kemudian masuk melalui jendela tersebut. Kemudian MS mengambil 3 unit handphone milik korban dari kamar tempat tidur korban dan 1 unit sepeda motor jenis honda supra x dan mengeluarkannya melalui pintu dapur samping kiri rumah korban.

Merasa keberatan dan dirugikan, korban melaporkan hal tersebut kepada Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Kapolres Batu Bara Hadiri Pengukuhan Paskibra Tahun 2024

Berdasarkan laporan dan informasi dari korban, Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan ke desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, Sergai, dan petugas berhasil menangkap MS saat sedang berada di acara adat tanpa perlawanan, Sabtu (09/12/23).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/23) mengatakan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi telah menangkap seorang pria pengangguran karena diduga melakukan pencurian 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor supra X.

“Pelaku ditangkap Sat Reskrim saat sedang berada di acara adat di Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban. Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru