KARAWANG, BeritaIMN.com – Empat warga Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, meregang nyawa usai menenggak minuman keras (miras) jenis oplosan. Berdasarkan keterangan warga setempat, Jenal (33), pesta miras maut ini digelar di dua tempat.
“Yang meninggal bernama S dan R, mereka minum di dua tempat. Yang dua orang lagi itu beda kampung, tempat minumnya juga berbeda gak tau di mana, yaitu E dan Y” katanya, Kamis (23/6/2022).
Kemudian, ia juga mengatakan, jika pesta miras yang dilakukan oleh S dan R dimulai sejak Senin (20/6/2022) pagi hingga sore hari.
“Iya minumnya dari pagi sampe sore. Kalau yang minumnya banyakan,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Palumbonsari, N. Fitria Yuniawati, juga membenarkan jika ada warga yang meninggal dunia usai menenggak miras.
“Iya betul. Tadi saya juga datang ke toko mirasnya sudah tutup,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seperti dikutip iNews.id, korban diduga membeli miras oplosan pada salah satu depot yang ada di daerah Palumbonsari.
Kemudian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Berita akan terus diperbarui untuk informasi lebih lengkap. (*)