Tenggak Miras Oplosan, 4 Pemuda di Palumbonsari Tewas

- Penulis

Kamis, 23 Juni 2022 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

 

Ilustrasi

KARAWANG, BeritaIMN.com – Empat warga Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, meregang nyawa usai menenggak minuman keras (miras) jenis oplosan. Berdasarkan keterangan warga setempat, Jenal (33), pesta miras maut ini digelar di dua tempat.

“Yang meninggal bernama S dan R, mereka minum di dua tempat. Yang dua orang lagi itu beda kampung, tempat minumnya juga berbeda gak tau di mana, yaitu E dan Y” katanya, Kamis (23/6/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, ia juga mengatakan, jika pesta miras yang dilakukan oleh S dan R dimulai sejak Senin (20/6/2022) pagi hingga sore hari.

Baca Juga:  Handphone Meledak saat Dipakai main Game sambil Ngecas, 2 Bocah di Medan Sumut Tewas

“Iya minumnya dari pagi sampe sore. Kalau yang minumnya banyakan,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Palumbonsari, N. Fitria Yuniawati, juga membenarkan jika ada warga yang meninggal dunia usai menenggak miras.

“Iya betul. Tadi saya juga datang ke toko mirasnya sudah tutup,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seperti dikutip iNews.id, korban diduga membeli miras oplosan pada salah satu depot yang ada di daerah Palumbonsari.

Kemudian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Berita akan terus diperbarui untuk informasi lebih lengkap. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Tuntut Ganti Rugi Rumpon Puluhan Nelayan Pantura Madura Mulai Memanas Bersiap Demo Petronas &SKK Migas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru