5 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

- Penulis

Jumat, 1 Desember 2023 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi menggelar press release pengungkapan kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, Jumat (01/12/23).

Kasi Humas AKP Agus Arianto bersama Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha dan didampingi KBO Sat Narkoba Iptu Aris Darma Barus, Jumat (01/12/23) menerangkan, penangkapan terhadap 3 orang diduga pelaku pengedar narkoba ini dalam rangka pelaksanaan program Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama dan berdasarkan pengembangan kasus dari tangkapan sebelumnya. Dan ke 3 pelaku ditangkap didua lokasi yang berbeda yakni TKP 1 Jalan Yos Sudarso Kampung Lalang Kota Tebing Tinggi dan TKP 2 Desa Laut Tador Kabupaten Batubara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal Kasat Narkoba yang baru menjabat 5 hari tersebut bersama dengan tim nya melakukan penyelidikan terhadap DS (37) penduduk Kampung Lalang Kota Tebing Tinggi atas informasi dari tangkapan kasus narkoba sebelumnya.

Dari penyelidikan tersebut, petugas berhasil menangkap DS (37), Rabu dini hari (29/11/23) dan mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 2,01 gram, 1 butir pil ekstasi seberat 0,31 gram, plastik klip kosong, sendok sabu (sekop) dan sebuah dompet.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Dinilai Lamban Tangani Perkara Anak, Cek Disini faktanya

Dalam konferensi pers tersebut, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha juga mengatakan bahwa, Sat Narkoba berhasil menangkap 3 orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu didua TKP yang berbeda. Untuk TKP pertama di Jalan Yos Sudarso Kampung Lalang dengan tersangka DS (37), dari tangannya diamankan sabu seberat 2,01 gram dan 1 butir pil ekstasi seberat 0,31 gram.

Kemudian petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan pengembangan kembali ke arah Kabupaten Batubara, saat di Batubara petugas berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku tindak pidana pengedar narkoba pada Rabu pagi (29/11/23), Sambungnya.

“Di TKP kedua, petugas berhasil menangkap 2 pelaku berinisial JS (41) dan S (24) yang merupakan penduduk Kabupaten Batubara. Dari kedua pelaku berhasil ditemukan sabu sebanyak 14 paket dengan 69,02 gram, uang tunai Rp 2.175.000.-, timbangan digital, Handphone 2 unit, buku catatan, plastik klip dan pipet runcing berbentuk skop”, ucap Kasat Narkoba.

“Saat ini ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Himbau Pengunjung Objek Wisata Pelabuhan Lama, Sat Polairud Polres Sibolga Minta Tidak Mandi Ketengah
Jaga Kondusif Kamtibmas Polsek Medang Deras Intensifkan Patroli Mobile
Patroli Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Polsek Lima Puluh Gencar Patroli Mobile Cegah Kejahatan Jalanan
Sambang dan Cooling System Polsek Labuhan Ruku Sosialisasi Kamtibmas
Sentuh Tanahku, Cara Baru Generasi Muda Melacak dan Menjaga Aset Tanah
Jelang Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian ATR/BPN Gelar Rapim untuk Pantau Progres Kinerja
Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:04 WIB

Himbau Pengunjung Objek Wisata Pelabuhan Lama, Sat Polairud Polres Sibolga Minta Tidak Mandi Ketengah

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Jaga Kondusif Kamtibmas Polsek Medang Deras Intensifkan Patroli Mobile

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:34 WIB

Patroli Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:30 WIB

Polsek Lima Puluh Gencar Patroli Mobile Cegah Kejahatan Jalanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Sambang dan Cooling System Polsek Labuhan Ruku Sosialisasi Kamtibmas

Berita Terbaru