Pemkab Karawang, Raih Penghargaan Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten Informatif

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,Beritaimn.com Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam e-monev keterbukaan informasi publik pada badan publik tingkat jawa barat. Bertempat di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/23).

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Wahidin mewakili Plt Bupati Karawang.

Penganugrahan tersebut dianggap penting karena telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah Jawa Barat serta sebagai bentuk komitmen badan publik dalam menjalankan undang-undang dan memberikan motivasi badan publik yang telah serius menjalankan UU Keterbukaan Informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bagi badan publik merupakan sebuah keharusan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih

Senada dengan hal tersebut, ia menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan bahwa terdapat 17 kabupaten/kota yang mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut mengalami peningkatan lebih dari 50 persen.

“Dalam kegiatan pelaksanaan monev ini, tingkat partisipasi pada 2023 sebanyak 105 badan publik yang mengembalikan form data dari 108 atau 97 persen yang mengikuti monev,” ujarnya.

(red/*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dolok Merawan Kawal Pemasangan Pos Pam di Gerbang Tol
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Live Report di Jalinsum
Pasca Musibah Dan Bencana Melanda Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Antar Jemput Pelajar Di Tapsel.
Satnarkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu 2,24 Gram
Sambang dan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Jenguk Warga yang Sakit
Tim K-9 Ditpolsatwa Baharkam Polri Dan Unit K-9 Ditsamapta Polda Sumut Lanjutkan Pencarian Korban Tanah Longsor Di Sibolga
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Dan BNNK Tanah Karo Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Di SMA Negeri 1 Salak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:35 WIB

Polsek Dolok Merawan Kawal Pemasangan Pos Pam di Gerbang Tol

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:54 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Live Report di Jalinsum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:39 WIB

Pasca Musibah Dan Bencana Melanda Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Antar Jemput Pelajar Di Tapsel.

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:36 WIB

Satnarkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu 2,24 Gram

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:23 WIB

Sambang dan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Jenguk Warga yang Sakit

Berita Terbaru