Pemkab Karawang, Raih Penghargaan Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten Informatif

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,Beritaimn.com Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam e-monev keterbukaan informasi publik pada badan publik tingkat jawa barat. Bertempat di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/23).

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Wahidin mewakili Plt Bupati Karawang.

Penganugrahan tersebut dianggap penting karena telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah Jawa Barat serta sebagai bentuk komitmen badan publik dalam menjalankan undang-undang dan memberikan motivasi badan publik yang telah serius menjalankan UU Keterbukaan Informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bagi badan publik merupakan sebuah keharusan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Jelang HUT Polri Ke-78, Kapolsek Rambutan AKP Suhaily A. Hasibuan, S.J, M.H Pimpin Baksos Religi Revitalisasi Rumah ibadah

Senada dengan hal tersebut, ia menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan bahwa terdapat 17 kabupaten/kota yang mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut mengalami peningkatan lebih dari 50 persen.

“Dalam kegiatan pelaksanaan monev ini, tingkat partisipasi pada 2023 sebanyak 105 badan publik yang mengembalikan form data dari 108 atau 97 persen yang mengikuti monev,” ujarnya.

(red/*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Konduktivitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Konduktivitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru