Sah! PJ Gubernur Tetapkan UMK 2024 sesuai PP 51 Tahun 2023, Karawang peringkat Nomor 2 UMK Tertinggi di Jabar

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

i

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, Beritaimn.com Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menandatangani keputusan Gubernur terkait besaran UMK tahun 2024. Hasilnya, PP nomor 51 tahun 2023 tetap menjadi pedoman kenaikan UMK di 27 Kota Kabupaten (Kokab) di Jawa Barat.

“Saya juga sudah menerima perwakilan dari serikat pekerja, sudah disetujui tetap pakai PP nomor 51 tahun 2023 itu yang menjadi dasar kami dan kami hanya bisa di koridor itu,” kata Bey di Gedung Sate, Kamis (30/11/2023).

Bey mengaku, ada 14 Kota Kabupaten yang menyarankan besaran UMK di atas PP nomor 51. Namun, Pemprov Jabar tetap mempertimbangkan besaran UMK akan tetap naik meski harus sesuai PP nomor 51.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tertinggi Bekasi 5.343.430 tahun lalu Jabar UMK range 2-5 juta, terendah Kota Banjar Rp2.070.192. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, Karawang kini menjadi peringkat nomor 2 UMK tertinggi di Jabar.

Baca Juga:  Ceramah Agama, Polres Tebing Tinggi Beri Siraman Rohani bagi Tahanan

Kenaikan tiap daerah berbeda-beda sesuai karakter dan batas UMK. Saya berharap karena sudah diputuskan, kita patuhi bersama dan memang hasil hari ini adalah yang kami bisa maksimal perbuat. Sudah diformulasi dan sudah cukup untuk kami menetapkan UMK hari ini,” ucapnya.

Berikut besaran UMK di Jawa Barat tahun 2024:

1.KOTA BEKASI: Rp5.343.430
2.KABUPATEN KARAWANG: Rp5.257.834
3.KABUPATEN BEKASI: Rp5.219.263
4.KABUPATEN PURWAKARTA: Rp4.499.768
5.KABUPATEN SUBANG: Rp3.294.485
6.KOTA DEPOK: Rp4.878.612
7.KOTA BOGOR: Rp4.813.988
8.KABUPATEN BOGOR: Rp4.579.541
9.KABUPATEN SUKABUMI: Rp3.384.491
10.KABUPATEN CIANJUR: Rp2.915.102
11.KOTA SUKABUMI: Rp2.834.399
12.KOTA BANDUNG: Rp4.209.309
13.КОТА СІМАНІ: Rp3.627.880
14.KABUPATEN BANDUNG BARAT: Rp3.508.677
15.KABUPATEN SUMEDANG: Rp3.504.308
16.KABUPATEN BANDUNG: Rp3.527.967
17.KABUPATEN INDRAMAYU: Rp2.623.697
18.KOTA CIREBON: Rp2.533.038
19.KABUPATEN CIREBON: Rp2.517.730
20.KABUPATEN MAJALENGKA: Rp2.257.871
21.KABUPATEN KUNINGAN: Rp2.074.666
22.KOTA TASIKMALAYA: Rp2.630.951
23.KABUPATEN TASIKMALAYA: Rp2.535.204
24.KABUPATEN GARUT: Rp2.186.437
25.KABUPATEN CIAMIS: Rp2.089.464
26.KABUPATEN PANGANDARAN: Rp2.086.126
27.KOTA BANJAR: Rp2.070.192

(red/*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru