MEDAN, Beritaimn.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggara Pemilu di Wilayah I, di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/11/23).
Rakor tersebut melibatkan unsur KPU dan Bawaslu di Wilayah I meliputi, Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau Kepulauan, Riau Daratan, Bangka Belitung, Jambi dan Bengkulu.
Ketua DKPP RI, Heddy Yugito menjelaskan, Rakor ini dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya. Sebelumnya dilaksanakan di wilayah II dan IV, kemudian yang terakhir akan dilaksanakan di wilayah Kalimantan.
“Ini dilakukan dalam rangka penegasan dan komitmen penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan integritas yang tinggi. Karena dalam rakornas kemaren itu melibatkan seluruh anggota dan pimpinan KPU dan Bawaslu se-Indonesia, kita sudah mendeklarasikan pemilu yang bermartabat,” Kata Heddy kepada wartawan.
Heddy menyatakan, DKPP RI mengharapkan kedepan tidak ada lagi
perbedaan tafsir terhadap peraturan perundang-undangan, tentang kepemiluan, sehingga tidak terjadi, perbedaan langkah antara KPU dan Bawaslu.
“Sehinga tidak terjadi pelanggaran etik, karena persoalan etik ini adalah soal patut dan tidak patut, bukan persoalan benar dan salah yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” Sambungnya.
“Etik adalah pedoman perilaku penyelengara pemilu yang harus ditaati dan dipatuhi, tidak boleh tidak, melanggar etik belum tentu melanggar hukum tapi melanggar hukum pasti melanggar etik,” Paparnya.
Heddy menegaskan, rakor ini digelar pertama kalinya sejak 11 tahun DKPP RI berdiri, tentunya ini akan menguatkan integritas penyelengara pemilu agar tegak lurus dengan demokrasi tidak ada pilihan lain.
Karena itu, ini mungkin pemilu yang beda dari pemilu sebelumnya dan DKPP juga akan berbeda dari sebelumnya, DKPP tidak pernah mengadakan rakor-rakor semacam ini, dan ini komitmen bersama, kita tegak lurus pada demokrasi,” Pungkasnya. (AnS).