Polsek Firdaus Bekuk Pasangan Kekasih Terduga Pelaku Penggelapan

- Penulis

Rabu, 29 November 2023 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan mengamankan pasangan kekasih terduga pelaku.

Pasangan kekasih yang diamankan yakni, LBAH alias Dio (20) warga Dusun II Kampung Kristen Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai dan pacarnya berinisial PDISL alias Netha (30) warga Dusun VI Kampung Padang Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diamankan pada Senin (27/11/2023) dari lokasi berbeda. Tersangka LBAH alias Dio diamankan di rumah teman tersangka di Dusun IV Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah. Sedangkan tersangka PDISL alias Netha diamankan di Dusun VI Desa Sei Rampah tepatnya di Simpang Tol Seir Rampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Rabu (29/11/2023) di Polsek Firdaus.

Idham menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas adanya laporan korban Muhammad Wahyu (41) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang sesuai laporan polisi nomor LP/B/160/XI/2023/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 23 Nopember 2023.

Berdasarkan laporan korban, sebut perwira tiga balok emas ini, pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 03.30 WIB, kedua tersangka berjalan kaki di Jalan SMA Desa Firdaus hendak pulang ke rumah orang tua Netha di Dusun VI Kampung Padang Desa Simpang Empat.

Tepat saat kedua tersangka berada di depan SMA Negeri 1 Sei Rampah, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah Desa Cempedak Lobang menuju Desa Firdaus, dan tiba-tiba berhenti. Lalu, tersangka Dio meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke rumah orang tua tersangka Netha. Korban kemudian mengantarkan kedua tersangka dengan membonceng keduanya.

Baca Juga:  Berikan Kenyamanan, Polsek Medang Deras Pam Perayaan Hari Raya Waisak

Setelah tiba di rumah orang tua Netha, tersangka selanjutnya meminta korban untuk mengantarkan kedua tersangka ke Tebingtinggi dengan alasan untuk mengambil uang, dan dimaui korban.

Saat ketiganya tiba di Simpang Jalan SMA, korban yang awalnya membonceng kedua tersangka diminta berhenti, tersangka Dio mengambil alih sepeda motor dan korban duduk di belakang. Ketiganya selanjutnya menuju Desa Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, Sumatera Utara.

Sesampainya di Payalombang, tersangka Netha meminjam handphone milik korban untuk menelpon temannya, namun tidak dikembalikan. Kemudian, korban diturunkan dan sepeda motor milik korban dipinjam para tersangka dengan alasan hendak mengantar tersangka Dio pulang.

“Namun setelah beberapa lama menunggu, para tersangka tidak kembali lagi menjumpai korban. Merasa keberatan dan dirugikan, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” Terang Idham.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Idham, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim mendapat informasi keberadaan tersangka Dio. Kanit Reskrim beserta tim segera meluncur ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya, tim melakukan pencarian terhadap tersangka Netha, dan berhasil diamankan pada hari yang sama, Senin (27/11/23) sekira Pukul.02.00 Wib.

“Hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus. Atas perbuatan yang dilakukan, kedua tersangka dijerat pasal 372 dan 378 dari KUHPidana,” Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru