Curi Sepeda Motor, Pemuda Asal Simalungun Ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Selasa, 28 November 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang pemuda berinisial MS (28) yang merupakan warga kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi usai dianya dilaporkan ke polisi, Senin (27/11/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MS ditangkap polisi atas laporan Ismail (36) kepada polisi pada bulan Juli 2023 lalu atas pencurian satu unit sepeda motor jenis honda vario warna putih miliknya.

Awal mula, sekitar bulan april 2023, Ismail memarkirkan sepeda motor miliknya didepan rumahnya di Jalan AMD (Kutilang) tepatnya kompleks rajawali Kota Tebing Tinggi.

Saat akan dipergunakan, Ismail tidak melihat lagi sepeda motor miliknya. Berdasarkan keterangan seorang saksi yang merupakan warga setempat, sepeda motor tersebut dibawa oleh MS tanpa seijin siapa pun dan MS berjanji akan mengembalikannya. Namun hingga beberapa waktu, MS tak kunjung juga mengembalikannya, sehingga Ismail membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Sambangi Tokoh Pemuda, Ingatkan Warga Jaga Kamtibmas

Menindak lanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dengan mendatangi kampung halaman MS. Dan pada Senin (27/11/23), polisi berhasil mengamankan MS saat berada dipinggir jalan perkebunan Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun.

Saat diinterogasi di lapangan, MS mengaku bahwa sepeda motor tersebut ia titipkan kepada temannya di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Selanjutnya polisi menjemput sepeda motor tersebut dan membawa pelaku MS kekantor Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto bahwa penangkapan terhadap seorang pemuda pelaku curanmor tersebut di Kabupaten Simalungun, Selasa (28/11/23).

“Penangkapan pelaku MS berdasarkan laporan warga beberapa waktu yang lalu atas kasus curanmor. Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi dan untuk barang buktinya sudah dijemput oleh petugas”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru