Minibus Avanza Ringsek Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Meregang Nyawa

- Penulis

Selasa, 21 Juni 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan yang melibatkan satu unit minibus Avanza berwarna hitam dan kereta api jarak jauh Argo Sindoro jurusan Semarang Tawang-Gambir PP di dekat Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (21/6/2022). Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut

i

Kecelakaan yang melibatkan satu unit minibus Avanza berwarna hitam dan kereta api jarak jauh Argo Sindoro jurusan Semarang Tawang-Gambir PP di dekat Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (21/6/2022). Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut

Kecelakaan yang melibatkan satu unit minibus Avanza berwarna hitam dan kereta api jarak jauh Argo Sindoro jurusan Semarang Tawang-Gambir PP di dekat Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (21/6/2022). Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut

BEKASI, BeritaIMN.com Kecelakaan sebuah mobil minibus Avanza di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung walet Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Satu orang dilaporkan meregang Nyawa akibat tertabrak dan terseret KA cepat diperlintasan tersebut.

Ada tiga orang di dalam kendaraan tersebut satu diantaranya tutup usia yakni Rochim (40) warga Perum Cikarang Makmur RT 002/012 Sukadami Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, sementara istri dan anaknya dilaporkan selamat dalam peristiwa itu. Jenazah korban dibawa ke RSU Kabupaten Bekasi, Selasa (21/06/2022) siang.

Menurut warga, Sebuah Minibus Avanza berwarna hitam tersebut terseret kereta Argo Sindoro Semarang sepanjang 600 meter hingga akhirnya berhenti di dekat stasiun Tambun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kejadian temperan mobil dengan KA Argo Sindoro mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA salah satunya kerusakan motor wessel.

Selain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan  perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan.

“Saat ini tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat melakukan evakuasi terhadap mobil yang masih tersangkut di lokomotif KA Argo Sindoro,” ujar Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Baca Juga:  Kronologi Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dibangunan Konveksi di Bekasi

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian tersebut.

“Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama,” katanya.

Eva memastikan PT AKI akan menutup perlintasan liar di KM 34+4/5). Penutupan dilakukan demi keselamatan bersama. Keputusan itu sesuai dengan Pasal 94 UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Demi keselamatan bersama perlintasan liar di KM 34+4/5 akan ditutup. Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat,” pungkas Eva.

Adapun bunyi Pasal 94 UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sebagai berikut:

(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup;
(2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Tuntut Ganti Rugi Rumpon Puluhan Nelayan Pantura Madura Mulai Memanas Bersiap Demo Petronas &SKK Migas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru