Warga Karawang Keluhkan Bau Menyengat Limbah Popok Bayi

- Penulis

Senin, 20 Juni 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Warga tengah berjalan di sekitar tumpukan limbah popok bayi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

i

Seorang Warga tengah berjalan di sekitar tumpukan limbah popok bayi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

Seorang Warga tengah berjalan di sekitar tumpukan limbah popok bayi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

KARAWANG, BeritaIMN.com Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari limbah popok bayi. Polisi Resor (Polres) Karawang masih melakukan penyelidikan dari mana asal limbah tersebut, apakah pabrik atau bekas pakai.

Diketahui, limbah tersebut ditampung di dua tempat berbeda di Desa Mekarjaya. Area tumpukan limbah tersebut telah dipasang garis polisi atau police line. Sejumlah limbah nampak berceceran dan bercampur sisa-sisa air hujan.

Ketua RT 003 Desa Mekarjaya Tarmin mengatakan, sudah sekitar satu bulan limbah popok bayi itu mengeluarkan bau menyengat, terlebih saat hujan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dikatakan dia, saat cuaca panas justru membuat limbah berterbangan karena angin. Hal inilah yang meresahkan warga.

“Kami khawatir mengganggu kesehatan warga,” ujar Tarmin.

Ia menyebut, warga sekitar berharap agar tempat pembuangan limbah popok itu dipindahkan dan area tersebut dibersihkan. Apalagi, menurut Tarmin tidak ada izin yang disampaikan pengelola limbah.

Baca Juga:  Kejari Bekasi Kembali Tangkap, Kepala Desa yang Diduga Pungli Program PTSL

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi. Di belakang polisi, ada juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang yang mendukung.

“Sementara untuk pengamanan, kita tetapkan status quo dan kita pasang police line,” kata Tomy dalam keterangannya di Mapolres Karawang, Senin (20/6/2022).

Adapun soal asal limbah apakah dari pabrik atau bekas pakai, kata Tomy, masih dalam penyelidikan. Termasuk soal jumlah limbah, lama penimbunan, asal hingga pemiliknya.

“Sementara ini baru tiga yang kita mintai keterangan. Karena kemarin baru kita police line. Kita akan berlanjut hari ini sampai nanti ke depannya untuk memperjelas siapa pemilik sebenarnya,” jelas Tomy.

Tomy mengakui bahwa limbah popok bayi tersebut menimbulkan bau menyengat yang menyebar ke lingkungan sekitar. Karena pihaknya siap membersihkan limbah tersebut jika diperlu diprioritaskan.

“Sebagai antisipasi nanti kita akan angkut semuanya dan kita bersihakan,” kata dia. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru