Kios Pasar Delima Pinjam Pakai Bukan Hak Milik

- Penulis

Minggu, 19 November 2023 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATUBARA, Beritaimn.com –  Berdasarkan Perbub 65 tahun 2023, pengelolaan Kios Pasar Delima di Indrapura Kecamatan Air Putih bukan hak milik, melainkan pinjam pakai. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Buhari Imran kepada Berita pesan WhatsApp resmi Bidang Perdagangan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara (Disnaker Perindag) Sahat Tampu Bolon, Sabtu (18/11-2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disnaker Perindag membantah tudingan pembangunan 72 Kios di Pasar Delima Indrapura di diperjualbelikan, dan 42 Kios pedagang telah mendapatkan hak pinjam pakai lapak. Jadi tidak asal suka-suka dan adanya dugaan oknum-oknum menjadikan Kios yang di bangun Pemkab Batu Bara menjadi waris turun temurun ucap Buhari Imran.

Disnaker Perindag Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu dan mengingatkan kami selaku pelayan publik berkaitan dengan Pasar Delima Indrapura, sesuai kesepakatan dan syarat yang syah perjanjian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Disnaker Perindag.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri dan Dinkes Sergai, Kesehatan Gratis dan Lingkungan Bersih untuk Tanjung Beringin

Dijelaskannya, tidak ada perubahan status kepemilikan soal aset Pasar Delima Indrapura. Para pedagang akan diberikan Kartu hak Pakai dan berkewajiban memakai kios serta membayar retribusi. Bila terdapat di dalam nya jual beli Kios, maka para pihak harus dapat menunjukkan Akta jual beli kepada Pemkab Batu Bara.

Pasar Delima adalah aset Pemkab Batu Bara untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah, sebutnya menepis tuduhan Kios di diperjualbelikan serta praktik monopoli dalam pendataan maupun pinjam pakai kios/los.

Dari 42 Kios pedagang murni pedagang lokal Batu Bara, bukti komitmen Pemerintah Daerah Batu Bara mendorong ekonomi masyarakat lokal, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sumut Diapresiasi Tokoh Agama dan Mahasiswa Kabupaten Pakpak Bharat Jaga Kamtibmas
Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H Silaturahmi ke Kantor Camat
Kapolsek Sibolga Sambas Sambang Kantor Kecamatan Sibolga Kota, Jaga Sinergitas dan Keamanan Wilayah
Pamapta Beri Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat
Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar dan 6,35 Gram Sabu
Patroli Mobile Polsek Lima Puluh Susuri Jalanan, Cegah Aksi Kriminal
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas
Polsek Medang Deras Patroli Disejumlah Lokasi, Cegah Kejahatan Jalanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Kapolda Sumut Diapresiasi Tokoh Agama dan Mahasiswa Kabupaten Pakpak Bharat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:46 WIB

Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H Silaturahmi ke Kantor Camat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:17 WIB

Kapolsek Sibolga Sambas Sambang Kantor Kecamatan Sibolga Kota, Jaga Sinergitas dan Keamanan Wilayah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Pamapta Beri Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:53 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar dan 6,35 Gram Sabu

Berita Terbaru