Tak Terima Putrinya Dicabuli, Ayah Lapor Ke Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat mencabuli pacarnya yang masih berusia dibawah umur, seorang pria berstatus duda diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Selasa (14/11/23). NS (30) diamankan usai dirinya kepergok mengantar korban sebut saja Bunga (17) pulang ke rumah orang tuanya yang terletak di Jalan Pulau Sumatera Kota Tebing Tinggi, hingga larut malam.

Berawal pada Senin (13/11/23) malam, LS (38) yang merupakan orang tua Bunga memergoki korban sedang diantar oleh NS (30) sekitar pukul 23.00 wib, dan langsung menanyakan sejauh mana perihal hubungannya dengan putrinya, yang lantas dijawabnya sudah seperti suami istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima atas perbuatan NS, selanjutnya orang tua korban dengan membawa NS mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan.

Saat dihadapan Polisi, NS mengakui bahwa dirinya dan N memang benar pacaran, selain itu, ia juga mengakui bahwa sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan N sebanyak 5 kali, dan mengakui pertama sekali melakukan hubungan badan pada bulan agustus 2023, dan terakhir kali pada Minggu (12/11/23) dirumahnya di Jalan Juanda, Berohol Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Jumat Curhat Bersama Para Pedagang

Hal ini dikatakan Plh. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman bahwa, benar Polres Tebing Tinggi telah mengamankan seorang pria pelaku cabul terhadap anak dibawah umur, Kamis (16/11/23).

“Pelaku ini dibawa orang tua korban ke Polres Tebing Tinggi usai ketahuan membawa korban hingga larut malam. Curiga akan hal tersebut, kemudian orang tua korban menanyakan kepada pelaku tentang hubungannya dengan anaknya dan dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya”, ucap Iptu Rudi Asman.

Selanjutnya petugas Polres Tebing Tinggi mengamankan NS dan membawanya ke ruang Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut, “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan hukuman perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Padang Hilir Laksanakan Patroli Blue Light
Kapolsek Bandar Khalipah Pimpin Penanganan Penemuan Mayat Nelayan
Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Bantu Warga Timbun Jalan Putus dan Berlubang
Polsek Rambutan Amankan Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Ma’ruf
Sambut Natal 2025 Polres Pakpak Bharat Bakti Sosial Religi Di Mesjid Agung Salak
Kapolres Tebing Tinggi Serahkan Bingkisan Nataru Personel dan Wartawan
Peringati Hari Ibu ke 97, Polres Tebing Tinggi Tegaskan Peran Strategis Perempuan
Pos Pam I Ops Lilin Toba Polres Batu Bara Gatur Lalin, Pastikan Arus Lalu lintas Lancar

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:48 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Padang Hilir Laksanakan Patroli Blue Light

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:06 WIB

Kapolsek Bandar Khalipah Pimpin Penanganan Penemuan Mayat Nelayan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:42 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Bantu Warga Timbun Jalan Putus dan Berlubang

Senin, 22 Desember 2025 - 09:24 WIB

Polsek Rambutan Amankan Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Ma’ruf

Senin, 22 Desember 2025 - 07:12 WIB

Sambut Natal 2025 Polres Pakpak Bharat Bakti Sosial Religi Di Mesjid Agung Salak

Berita Terbaru