Tak Terima Putrinya Dicabuli, Ayah Lapor Ke Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat mencabuli pacarnya yang masih berusia dibawah umur, seorang pria berstatus duda diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Selasa (14/11/23). NS (30) diamankan usai dirinya kepergok mengantar korban sebut saja Bunga (17) pulang ke rumah orang tuanya yang terletak di Jalan Pulau Sumatera Kota Tebing Tinggi, hingga larut malam.

Berawal pada Senin (13/11/23) malam, LS (38) yang merupakan orang tua Bunga memergoki korban sedang diantar oleh NS (30) sekitar pukul 23.00 wib, dan langsung menanyakan sejauh mana perihal hubungannya dengan putrinya, yang lantas dijawabnya sudah seperti suami istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima atas perbuatan NS, selanjutnya orang tua korban dengan membawa NS mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan.

Saat dihadapan Polisi, NS mengakui bahwa dirinya dan N memang benar pacaran, selain itu, ia juga mengakui bahwa sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan N sebanyak 5 kali, dan mengakui pertama sekali melakukan hubungan badan pada bulan agustus 2023, dan terakhir kali pada Minggu (12/11/23) dirumahnya di Jalan Juanda, Berohol Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, S.H, M.H Pimpin Pam Penyaluran Beras KPM Tahap II Tahun 2023

Hal ini dikatakan Plh. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman bahwa, benar Polres Tebing Tinggi telah mengamankan seorang pria pelaku cabul terhadap anak dibawah umur, Kamis (16/11/23).

“Pelaku ini dibawa orang tua korban ke Polres Tebing Tinggi usai ketahuan membawa korban hingga larut malam. Curiga akan hal tersebut, kemudian orang tua korban menanyakan kepada pelaku tentang hubungannya dengan anaknya dan dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya”, ucap Iptu Rudi Asman.

Selanjutnya petugas Polres Tebing Tinggi mengamankan NS dan membawanya ke ruang Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut, “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan hukuman perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minimalisir Pelanggaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Sibolga Gelar Pengaturan di Jalan Raya
Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ
Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi
Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Minimalisir Pelanggaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Sibolga Gelar Pengaturan di Jalan Raya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:49 WIB

Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru