Oknum LSM Diduga Peras Dua Kepala Desa Di Kabupaten Samosir

- Penulis

Kamis, 9 November 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMOSIR, Beritaimn.com – Ketua APDESI Kabupaten Samosir Raja S. Simarmata menggelar konperensi pers terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sekaligus pernyataan sikap di Taman Sitolu Hae Hobo, kec.Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, Rabu (08/11/23).

Konperensi Pers yang dikawal pihak Polres Samosir dihadiri, Seluruh Kades se kab. Samosir, Insan Pers, dan beberapa LSM yang ada di Kabupaten Samosir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APDESI Kabupaten Samosir yang juga selaku Kades Lumban Suhi-suhi Toruan mengatakan, oknum yang mengaku LSM yang datang sudah memeras 2 (Dua) Kades yang ada di kecamatan Simanindo, Samosir.

“Dia datang sudah berulang kali ke kedua desa, dan meminta sejumlah uang kepada Kades masing-masing.

Selain pelaku lanjutnya, ada beberapa anggotanya datang menanyakan kapan mulai pentransferan pertama dilakukan.

“Transfer pertama dilakukan Kades sekitar bulan Juli 2023, dan terus berlanjut, hingga kades akhirnya bercerita kepada kami selaku pengurus APDESI Samosir”, Ujarnya mengisahkan hal yang terjadi

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Bagikan 100 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke 80

Menurutnya, hal itu dilakukan Kades dikarenakan salah satu kades pada saat itu agak linglung dikarenakan kades tersebut sedang merawat org tua yang sedang sakit.

“Salah satu kades yang mentransfer uang dalam jumlah besar mengatakan kpd kami, memang pada saat itu sedang merawat orang tua yang sakit, sehingga beliau mengalami stress dan mengikuti apa yang diminta oleh pelaku”, Ungkapnya.

Lanjut Raja mengatakan jika kasus pemerasan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumut untuk ditindak lanjuti.

“Kasus ini sudah kita buat laporan ke Polda Sumut dengan nomor LP / B / 216 / X / 2023 / SPKT / Polres Samosir / Polda Sumut, pada tanggal 10 okt ’23 dengan terlapor berinisial WKS dari salah satu LSM asal kota Medan” Tutupnya.

Terpisah, Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi Tim melalui Aplikasi WhatsApp meminta kepada wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kasi Humas Polres Samosir.

“Silahkan ke Kasi Humas Polres Samosir ya”, Sebutnya dalam pesannya. (Warto Sinurat / Dion Psrb).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru