KARAWANG, Beritaimn.com – Dalam rangka upaya pengendalian perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca, PT Carsurin Tbk bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang menggelar Seminar Kebijakan, Inventarisasi dan Pelaporan Gas Rumah Kaca (GRK) bagi pelaku usaha yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin, Rabu (8/11/2023).
Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Sekretaris DLHK Agus Sanusi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan untuk menggugah komitmen seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersama-sama melakukan aksi konstruktif dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan pengendalian perubahan iklim di Indonesia khususnya di Kabupaten Karawang.
Selain itu, ia juga menyebutkan terkait kesepakatan Paris tahun 2015 yang dianggap sebagai momentum untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca secara struktural terencana dan penuh komitmen oleh masyarakat global.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh peserta agar mengikuti seminar dengan baik sebagai edukasi untuk lebih memahami langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam upaya melestarikan lingkungan.
Selain itu, Advisor PT Carsurin Tbk Harold Loevy menyampaikan bahwa seminar tersebut akan menjadi kesempatan untuk memahami bagaimana mengurangi dampak lingkungan danĀ memberikan kontribusi positif terhadap perubahan iklim global.
Sebagai bagian dari komitmen, lanjutnya PT Carsurin Tbk sangat bersemangat untuk berbagai kerjasama dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengukur dan mengelola emisi gas rumah kaca khususnya di lingkungan industri.
“Melalui seminar ini, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan pandangan akan pentingnya memahami dampak lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan industri serta inventarisasi gas rumah kaca dan menerapkan praktik lingkungan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi bersama narasumber mengenai inventarisasi dan pelaporan Gas Rumah Kaca (GRK) dan tanya jawab.
(red)