Ratusan Perusahaan Hengkang dari Karawang, Apindo: Gara-Gara Upah Buruh Tinggi

- Penulis

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Industri Karawang.

i

Kawasan Industri Karawang.

 

Kawasan Industri Karawang.

KARAWANG, BeritaIMN.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang mencatat ratusan perusahaan hengkang dari wilayah industri tersebut. Sebab, para pengusaha menilai upah buruh yang terlampau tinggi, mencapai Rp 4.798.312 atau urutan kedua upah tertinggi setelah Kota Bekasi.

Ketua Apindo Karawang, Abdul Syukur, menuturkan saat ini perusahaan yang masih bertahan dan beroperasi di Karawang tersisa 900 saja. Berbanding terbalik dengan kondisi di tahun 2018, di mana terdapat 1.752 perusahaan yang beroperasi di Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2018 itu rinciannya pabrik swasta sebanyak 787, penanaman modal asing 638, penanaman modal dalam negeri 269, dan joint venture sebanyak 58 pabrik,” ujar Abdul Syukur saat mengisi materi diskusi di kampus UBP (Universitas Buana Perjuangan) Karawang, Kamis (16/6/2022).

Apindo saat diskusi di kampus Universitas Buana Perjuangan Karawang.

Menurut dia, perusahaan di Karawang susah payah mengimbangi kenaikan upah di Karawang yang pernah tembus rekor mengalami kenaikan sampai 58 persen. Sejak itu banyak perusahaan kena dampak. Terutama perusahaan padat karya.

Banyak perusahaan kemudian memilih pindah ke daerah yang UMK-nya tidak begitu tinggi. “Perusahaan kebanyakan pindah ke daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta,” ucapnya.

Baca Juga:  Rapat Evaluasi Pendataan Awal Regsosek 2022, Khamid: Ini Sangat Penting!

Kondisi ini berdampak pada meledaknya angka pengangguran di Karawang. Perusahaan terpaksa harus memutus hubungan kerja sebelum pindah ke daerah lain.

“Akibat upah tinggi menyebabkan jumlah pengangguran bertambah 36 ribu dari karyawan yang kena PHK,” kata Abdul Syukur.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Asosiasi HRD (Human Resource Development) Karawang menyebutkan penyebab meledaknya angka pengangguran di Karawang selain faktor upah yang tinggi.

“Industri di Karawang bukannya tidak memerlukan tenaga kerja. Justru industri memerlukan tenaga kerja. Ada banyak sekali lowongan kerja di Karawang. Masalahnya adalah sulit menemukan tenaga kerja yang pas sesuai kompetensi dan kriteria yang diperlukan perusahaan,” kata Ketua Asosiasi HRD Karawang Hendro Iwan Pradipta.

Ketidakcocokan antara kompetensi sumber daya manusia dengan kriteria perusahaan, menyebabkan ledakan angka pengangguran di daerah yang disebut-sebut sebagai salah satu area industri terbesar se-Asia Tenggara.

Kondisi ini juga menciptakan kekosongan tenaga kerja, namun di sisi lain menambah angka pengangguran.

Dari data yang dirilis BPS, per tahun 2020 terdapat 133.898 pengangguran di Kabupaten Karawang. Tahun 2021, jumlah itu bertambah menjadi 137.362.

(Red).

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru