Selama Oktober 2023, Polres Karawang ungkap 21 Pengedar Narkoba

- Penulis

Rabu, 1 November 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin dan Kasi Humas Ipda Herawati (Foto: Ist)

KARAWANG, Beritaimn.com Selama bulan Oktober 2023, Polres Karawang meringkus 21 tersangka pengedar dan pengguna narkotika serta obat keras terlarang (OKT).

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin (AZA) menyebutkan, saat ini pihaknya mengamankan 21 tersangka dengan 18 laporan polisi.

Dari jumlah tersebut, 12 kasus jenis pisikotropika dan 6 sisanya adalah kasus obat keras terlarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rinciannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti keseluruhan 209,41 gram; narkotika jenis ganja 591,08 gram dan OKT sebanyak 23.489 butir.

“Ini kita ungkap bulan oktober 2023. Para pelaku ditangkap saat sedang melaksanakan kegiatan menempel barang-barang yang akan di jual,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin saat confrence pers di Mapolres Karawang, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:  Polres Sergai Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025

Arief menerangkan, masing-masing tersangka dikenakan ancaman hukuman berbeda. Jenis sabu disangkakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 11 tahun penjara atau hukuman mati.

Sedangkan tersangka pengedar ganja disangkakan pasal 114 ayat 1 Junto 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Sementara untuk OKT disangkakan pasal 435 Undang-undang Tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Kondisi Karawang saat ini, memang terkategori masih rawan pengedaran dan penggunaan narkoba,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru