TASIKMALAYA, Beritaimn.com – Penggerebekan arena judi sabung ayam di Tasikmalaya. Para terduga pelaku judi sabung ayam di Tasikmalaya kocar-kacir melarikan diri saat aparat kepolisian dari Polsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya, Kota melakukan penggerebekan, pada Senin (30/10/2023).
Bahkan beberapa orang di antaranya menceburkan diri ke kolam ikan ketika polisi datang ke arena judi sabung ayam yang berada di wilayah Cibodas, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat melalui Bebeja Ka Polres terkait adanya dugaan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Cibeureum.
“Saat kami datang, mereka (terduga pelaku) sebagian lari kocar-kacir. Bahkan ada yang menceburkan diri ke kolam ikan,” kata Nandang, Selasa (31/10/2023).
Dari penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut, lanjut Nandang, pihaknya mengamankan 3 ekor ayam dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Untuk pelaku kami masih lakukan pemeriksaan. Kalau ayam yang kami amankan ada 3 ekor, untuk uang gak ada,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polsek Cibeureum dalam mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Kami juga dapat mengamankan puluhan botol miras di lokasi sabung ayam. Ada 44 botol miras dari berbagai jenis dan merek,” katanya.
(red/*)