Kesal Disindir Tak Punya Kerjaan cuma Makan Tidur Saja, Kakak tega Bunuh Adik Sendiri di Bekasi

- Penulis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengungkap kronologi dan motif kakak bunuh adik kandung di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ist)

i

Polisi mengungkap kronologi dan motif kakak bunuh adik kandung di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ist)

Polisi mengungkap kronologi dan motif kakak bunuh adik kandung di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ist)

BEKASI, Beritaimn.com Seorang kakak laki-laki berinisial F (36) di Cikarang Utara, Bekasi tega membunuh adik perempuannya sendiri, DP (25). Tersangka membunuh adiknya lantaran kesal disindir merasa teringgung ucapan sang adik.

Pembunuhan itu terjadi di rumah keduanya di Kampung Pilar RT 001 RW 001 Cikarang Utara, pada Kamis (19/10) sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku diamankan oleh warga sekitar tak lama setelah melakukan penusukan tersebut.

“Tersangka ini merupakan kakak laki-laki dari korban yang merupakan adik perempuannya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Benyahdi, kepada wartawan di Bekasi, Rabu (25/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif Tersinggung Ucapan Adik

Twedi mengungkapkan motif tersangka membunuh sang adik. Kepada polisi, tersangka mengaku tersinggung atas ucapan adiknya.

“(Ucapan korban) kalau dari keterangan yang diambil penyidik ke pelaku ‘kamu sudah dewasa, sudah besar tidak ada kerjaan, kerjaannya cuma makan tidur makan tidur saja,'” tuturnya.

Ditusuk Saat Wudu

Twedi mengatakan, tersangka menusuk adiknya dengan sebilah pisau dapur. Korban saat itu sedang berwudu untuk melaksanakan salat duha.

“Korban mau melaksanakan-kemungkinan-akan salat duha, karena keterangan yang didapat, korban mengatakan kalimat tadi kepada pelaku pada saat mengambil air wudu,” tutur Twedi.

Tersangka merasa kesal atas ucapan sang adik. Dia lalu menusuk korban berkali-kali dengan pisau dapur.

Baca Juga:  Sambang Kamtibmas di Medang Deras, Kapolres Batu Bara: Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

“Pelaku melakukan dengan cara menusukkan pisau secara acak ke badan korban,” imbuhnya.

Tapi, sebelum membunuh korban, tersangka sempat menutup pintu dapur rumahnya terlebih dahulu. Setelah itu, tersangka membunuh korban dengan sebilah pisau di genggaman. “Sebelum melakukan penganiayaan tersebut, pelaku menutup pintu dapur, kemudian melakukan tindak pidana itu,” jelasnya.

“Pada saat kejadian terakhir pelaku sedang makan buah-buahan dengan mengupas dengan pisau yang digunakan untuk menusuk adiknya,” lanjutnya.

Kejadian itu membuat warga geger. Pelaku diamankan warga tak lama setelah membunuh korban. “Proses penangkapannya, pelaku diamankan oleh warga kemudian melaporkan ke pos patroli pos Cikarang Utara, setelah diamankan dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk proses lebih lanjut,” bebernya.

Saat ini F ditahan di Polsek Cikarang Utara. Atas perbuatannya itu, F dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. F terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun atas perbuatannya itu.

Pasal 338 KUHP:

Barangsiapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun

Pasal 351 Ayat (3) KUHP:

Barangsiapa dengan maksud sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit atau luka yang menyebabkan matinya orang diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Bersama Jasa Raharja Sosialisasi Tertib Lalulintas di SMAN 1 Tanjung Tiram
Patroli Arus Lalulintas Terkini Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Aman Lancar
Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin, Berikan Kelancaran Lalulintas 
Dua Pengedar Ganja Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di Emplasmen Pabatu
Pimpin Coffe Morning, Ini Arahan Kapolsek Sukaramai Kepada Personil
Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H Hadiri Pembukaan MTQ Ke-54 Tingkat Kecamatan
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Jam Padat Pagi
Pimpin Apel Fungsi, Kapolres Batu Bara Himbau Tindak Tegas Pelaku Narkoba dan Judi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Bersama Jasa Raharja Sosialisasi Tertib Lalulintas di SMAN 1 Tanjung Tiram

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Patroli Arus Lalulintas Terkini Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Aman Lancar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin, Berikan Kelancaran Lalulintas 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Dua Pengedar Ganja Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di Emplasmen Pabatu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Pimpin Coffe Morning, Ini Arahan Kapolsek Sukaramai Kepada Personil

Berita Terbaru