Karawang Jabar, BERITAIMN.COM
Kepsek. SDN. WADAS I Hj. Siti Hodijah, S. Pd. M. Pd.
Karawang, -. Di SDN. WADAS I kecamatan Telukjambe Timur pada hari kamis tanggal : 26-10-2023 nampak sibuk para guru mempersiapkan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkotika narasumber langsung dari pihak BNN Karawang, pukul 08:00 Wib. nampak Kepsek. SDN. WADAS I Hj. Siti Hodijah menyambut kedatangan pihak BNN Karawang 2 orang di dampingi mahasiswa yang sedang PKL.
Sebelum acara dimulai oleh narasumber dibuka terlebih dahulu oleh pembawa acara setelah itu dari pihak Sekolah oleh Kepsek. Hj. Siti Hodijah. Kepada pihak BNN Karawang dan timnya Hodijah mengucapkan banyak terima kasih karena telah sudi hadir untuk memberikan penyuluhan bahaya Narkotika kepada para pelajar SDN. WADAS I, kelas 4 jumlah siswa hadir 98 Kelas 6 jumlah siswa yang hadir 70 total keseluruhan siswa/i yang hadir 168.
Narasumber dari BNN Karawang Willi sedang menyampaikan kepada siswa/i.
Bagi Hj. Siti Hodijah penyuluhan bahaya Narkotika untuk siswa/i ini suatu keharusan pertama ini program Pemerintah Daerah untuk menerapkan P4GN (Program Pencegahan Pembrantasan Peredaran Pasar Gelap Narkotika) dan Perbup Nomor 3 tahun 2021, selanjutnya para siswa/i dapat mengetahui tentang jenis-jenis Narkotika dan dampak bahaya bagi tubuh dan sanksi hukum dari Negara bagi pemakai maupun pengedar Narkotika/Narkoba. Orang yang memiliki narkoba jenis inex, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain dipenjara 4 s.d 12 tahun (Pasal 112 ayat (1)), sementara jika memiliki lebih dari 5 gram dipenjara 5 s.d 20 tahun (Pasal 112 ayat (2)).
Narasumber dari BNN Karawang Willi di dampingi rekannya menyampaikan secara detail mulai dari jenis-jenis Narkotika yaitu : sabu-sabu, Ganja, Eximer, morfin, kokain, Tembakau gorila Dan lain-lain. Dan efek dari pemakai/pengguna adalah Narkoba dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional. Narkoba memiliki dampak langsung dan dampak tidak langsung. Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia berupa gangguan pada jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah, dehidrasi yang membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, hemoprosik, pernapasan tidak akan bekerja dengan baik dan akan lebih mudah merasakan lelah, hilang ingatan, lalu dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, hepatitis, TBC dll. Narkoba yang dipakai berlebihan mengakibatkan overdosis yang berujung pada kematian.
Bagi Fathoni aktivis penggiat anti Narkoba/Narkotika mengapresiasi langkah Kepsek Hj. Siti Hodijah dan sangat mendukung kegiatan positif ini yaitu terselenggaranya Penyuluhan Bahaya Narkotika di SDN. WADAS I tanpa harus izin sana-sini dulu, karena bagi Hj. Siti Hodijah dengan terselenggaranya kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkotika Narasumber langsung dari pihak BNN Karawang maka para siswa/i dapat menjauhi Narkoba/Narkotika.
(Red)