Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Cabul Dibawah Umur

- Penulis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Bosar Maligas berhasilkan mengamankan seorang pria pelaku cabul terhadap anak dibawah umur di Huta II Desa Mayang Kp.Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kab.Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (21/10/23) sekira Pukul 23.15 Wib.

Penangkapan seorang pria berinisial M Alias Maknun (34) warga Jalan Jalak Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi ini berdasarkan laporan seorang ibu yang merasa keberatan atas kejadian yang menimpah putrinya berinisial J (13).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal pada hari Jumat (30/12/22) sekira Pukul 17.00 Wib, korban saat itu bersama dengan orang tuanya yang sedang tidur berada didalam rumahnya di Jalan Jalak Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, didatangi pelaku.

Kemudian pelaku menutup mulut korban dan langsung melakukan pelecehan terhadap korban. Lalu korban melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki pelaku, sehingga pelaku melepaskan korban.

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Optimalkan Patroli Antisipasi Geng Motor dan Begal

Selanjutnya korban membangunkan orang tuanya (bapaknya) dan menceritakan apa yang telah dialami oleh korban yang dilakukan pelaku tersebut. Korban mengaku pernah disetubuhi pelaku ketika berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP J. Rudianto Silalahi, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (24/10/23), membenarkan penangkapan seorang pria pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Simalungun selama beberapa waktu, namun tim gabungan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan pelaku”, Ucapnya.

Kemudian petugas Sat Reskrim membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pelaku saat ini sudah ditahan di Sel Polres Tebing Tinggi dan akan dijerat pasal perlindungan anak dibawah umur”, Tutup Kasi Humas AKP Agus Arianto. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sergai Intensifkan Patroli, Pastikan Pengamanan Perayaan Natal 2025
Polres Tebing Tinggi Pengaturan Lalu Lintas Operasi Lilin Toba 2025
Polres Sibolga Gelar Ibadah Natal Bersama Masyarakat Dan Salurkan Paket Natal Polri Bagi Warga Terdampak Bencana Alam
Polres Sibolga Laksanakan Deteksi Dan Pengamanan Ibadah Natal 2025 Di Gereja Se-Kota Sibolga
Polres Sibolga Lakssnakan Pengamanan Ibadah Malam Natal 2025 Kota Sibolga Berjalan Aman dan Kondusif
Ops Lilin Toba 2025 Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Gereja Perayaan Natal Tahun 2025
4 Pelaku Curas Diamankan Polres Sergai
Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Siak Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin Berbagi Itu Indah

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:59 WIB

Polres Sergai Intensifkan Patroli, Pastikan Pengamanan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:02 WIB

Polres Tebing Tinggi Pengaturan Lalu Lintas Operasi Lilin Toba 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:52 WIB

Polres Sibolga Gelar Ibadah Natal Bersama Masyarakat Dan Salurkan Paket Natal Polri Bagi Warga Terdampak Bencana Alam

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:36 WIB

Polres Sibolga Laksanakan Deteksi Dan Pengamanan Ibadah Natal 2025 Di Gereja Se-Kota Sibolga

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:31 WIB

Polres Sibolga Lakssnakan Pengamanan Ibadah Malam Natal 2025 Kota Sibolga Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru