BeritaImn.Com || Jawa Timur – Lumajang _ Sebanyak 154 Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polres Lumajang dan Polsek jajaran kini resmi mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H., menyebut pemberian BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan bentuk tanggung jawab Polres Lumajang dalam memberikan perlindungan kerja terhadap seluruh bagian dari keluarga besar Polres Lumajang yang turut berperan dalam pemeliharaan kamtibmas di Kota Pisang.
“Kamtibmas Kab. Lumajang sejauh ini sudah kondusif dan hal tersebut tidak lepas dari kerja tim yang baik dari seluruh jajaran Polres Lumajang, termasuk di antaranya berkat kontribusi seluruh Pegawai Harian Lepas di Polres Lumajang dan Polsek jajaran. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Polres Lumajang yang setiap hari juga mesti berhadapan dengan risiko tinggi mengingat tugas yang dilaksanakan juga cukup berat,” ucap AKBP Boy.
“BPJS Ketenagakerjaan ini bukan sekadar apresiasi kepada rekan-rekan PHL yang jumlahnya ternyata cukup banyak, tetapi juga bentuk responsibilitas atau tanggung jawab Polres Lumajang memberikan perlindungan kerja kepada para PHL. Semoga BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi pemicu semangat bagi para PHL untuk terus berkontribusi positif bagi Polres Lumajang,” ucapnya.
AKBP Boy memastikan para PHL tidak perlu khawatir dengan iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh biaya akan dibayarkan oleh Polres Lumajang alias gratis bagi para PHL.
Mustakim, salah satu PHL Polres Lumajang, mengaku bahagia dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis yang didapatnya.
“Saya sudah menjadi PHL di Polres Lumajang sejak tahun 2003 dan baru kali ini kami mendapat jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan secara cuma-cuma. Terima kasih kepada Bapak Kapolres atas apresiasi yang diberikan kepada kami ini. Tadi di grup WhatsApp para PHL langsung ramai karena baru kali ini kami merasa dihargai seperti ini,” ujarnya. (Bang Iman)