Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu 10 Kg Dalam Bentuk Pancake Durian

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, Beritaimn.com – Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bentuk baru yakni dalam kemasan pancake durian. Sebelumnya kerap kali Polrestabes Medan menggagalkan penyeludupan Narkotika ini hingga ratusan kilogram dikemas dalam bentuk kemasan teh cina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku yang berinisial MD dengan mengamankan barang bukti 10 bungkus kemasan pancake durian berisi sabu-sabu seberat 10 kilogram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon R Sitepu menuturkan, pengungkapan ini hasil penyelidikan terkait peredaran Narkotika dengan modus kemasan Pancake durian.

Baca Juga:  Polri dan TNI Ratakan Puluhan Gubuk yang Diduga sarang Judi dan Narkoba di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi

“kita mengamakan MD di Karya Jaya Kota Medan, Dari hasil penggeledahan kita menemukan sabu-sabu seberat 5 kg yang dibawa menggunakan sepeda motornya,” Terang Jhon (5/10/
/23).

Tidak berhenti di penemuan TKP Pertama, Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari pelaku.

“Hasil pengembangan kita kembali menemukan 5 Kg sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk serta ada ekstasi dan barang bukti lainnya,” Ungkap kasat Narkoba.

“Kami terus bekerja untuk mengungkap Jaringan Peredarannya,” Pungkas Jhon. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru