SUKABUMI, Beritaimn.com – Salah satu minimarket di Jalan Raya/Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi dirampok. Pelaku menyekap karyawan dan menguras isi brangkas.
Berdasarkan Informasi, peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/10/2023). Pelaku diduga berjumlah dua orang. Akibat kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke pihak kepolisian.
“Peristiwa terjadi pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB, di minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Kerugian akibat kejadian itu sekitar Rp 34 juta,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).
Maruly membenarkan, pelaku sempat mengikat korban yang merupakan karyawan minimarket tersebut. Pelaku juga meminta korban menunjukkan lokasi brangkas.
“Saat korban akan menutup minimarket tersebut, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang menggunakan jaket dan helm yang langsung menodongkan pisau ke arah leher dan meminta menunjukkan brangkas penyimpanan uang,” ujar Maruly.
“Kemudian pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara menodongkan pisau dan mengikat korban dengan lakban dan mengambil uang tunai di brangkas dan laci kasir lalu mengambil 3 handphone milik para korban,” sambung Maruly.
Selepas kejadian itu, korban yang berhasil menyelamatkan diri langsung membuat laporan di Mapolsek Bojonggenteng. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
“Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memintai keterangan saksi-saksi untuk mengungkap pelaku dibalik kejadian tersebut,” pungkas Maruly. (*)