Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Disertai Pencabulan

- Penulis

Selasa, 19 September 2023 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polsek Dolok Merawan Resor Tebung Tinggi mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan yang disertai pencabulan terhadap seorang pelajar SMA Negeri 1 Dolok Merawan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Peristiwa yang memilukan ini terjadi pada sebut saja Bunga (18) saat hendak mematikan mesin cuci di dapur rumahnya di Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (12/09/23) sekira Pukul.22.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban hendak mematikan mesin cuci namun setahu bagaimana, pelaku sudah berada di dapur dan langsung memiting leher korban dengan tangannya, kemudian menariknya ke kamar mandi”, Kata Kasi Humas Polres Tebing AKP Agus Arianto saat melaksanakan Konferensi Pers bersama Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem, S.H di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Senin (19/09/23).

Diakhir Agus menjelaskan, bahwa sesampainya di kamar mandi pelaku langsung membenturkan kepala korban ke dinding kamar mandi dan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

Hal ini juga ditegaskan Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem, S.H bahwa pelaku yang berinisial DA (25) yang merupakan tetangga korban sempat melakukan pelecehan setelah membuka baju korban, sambil menodongkan sebilah pisau, lalu menanyakan dimana uang korban.

Baca Juga:  Himbau Pengemudi Bermotor, Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Binluh dan Dikmas Lantas

Korbanpun merasa takut dan mengatakan bahwa di saku rok sekolahnya disimpan uang korban.

“Mendengar hal itu, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp.717.000,- (Tujuh ratus tujuh belas ribu) lalu meninggalkan korban dalam keadaan kedua tangan terikat kabel wayar, kedua kaki diikat kain sarung, mata ditutup ditutup sarung bantal, kepala ditutup dengan celana pendek”, Ungkapnya.

Namun kini pelaku dan barang bukti telah diamankan dari hasil kerja keras Tim Unit Reskrim Polsek Dolok merawan yang melakukan penyelidikan sampai ke Kota Medan, Sambungnya.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan dari rumah temannya di Jalan Bajak 5 Kota Medan pada Senin (18/09/23) sekira Pukul.00.05 Wib, setelah sebelumnya mendatangi rumah orangtuanya yang tak jauh dari lokasi penangkapan”, Tuturnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2), ke 1 dan 3 dari KUHPidana, Subs Pasal 289 KUHPidana”, Pungkas AKP Surianto Pinem, S.H. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal
Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal
Minimalisir Pelanggaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Sibolga Gelar Pengaturan di Jalan Raya
Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:45 WIB

Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:37 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:22 WIB

Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:13 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Kamis, 16 Okt 2025 - 04:13 WIB