Tindak Tegas Penimbun BBM Dan Pengoplosan LPG, Pertamina: Apresiasi Upaya Polda Sumut Beri Aman

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, Beritaimn.com – Penindakan tegas Polda terhadap para pelaku penyelundupan, penimbunan, pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi di berbagai daerah Sumatera Utara, diapresiasi Pertamina.

Eksekutif GM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, mengakui penindakan dilakukan Polda Sumut sangat luar biasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini lanjutnya, dampak penindakan secara tegas tersebut tercipta tatanan lebih tertib dalam pengelolaan BBM bersubsidi dan masyarakat lebih tenang dalam berusaha.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Sumut. Pertamina mendukung penuh langkah Polda Sumut dan jajaran dalam menindak para pelaku penyalahgunaan BBM secara ilegal tersebut,” kata Fredy saat jumpa Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (15/09/23).

Berdasarkan data Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mulai Maret hingga Agustus 2023, telah diungkap 18 kasus penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi.

“Terima kasih atas langkah-langkah tegas yang diambil Polda Sumut dan jajaran terhadap para pelaku penyalahgunaan Migas,” Ungkap Fredy.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan terima kasih atas apresiasi disampaikan Pertamina Patra Niaga terhadap kinerja kepolisian dalam menindak penimbunan BBM Solar bersubsidi dan pengoplosan gas LPG subsidi.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kota Presisi

Ia menjelaskan penindakan tegas tersebut dilakukan di berbagai kota di Sumut. Diantaranya Kota Medan, Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu, Sibolga, Langkat, dan Serdangbedagai.

“Dari pengungkapan kasus BBM dan gas ilegal, penyidik Krimsus menetapkan 17 tersangka,” Kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia menjelaskan, praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli.

Setelah itu disimpan dalam gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.

“Modusnya selama ini membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri,” Jelasnya.

Dalam kasus pengoplosan gas LPG para tersangka menggunakan modus dengan memindahkan isi tabung gas 3 kg bersubsidi ke ukuran non subsidi untuk dijual kepada industri atau pihak yang membutuhkan.

Hadi menegaskan, penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan penggunaan BBM dan gas LPG bersubsidi sebagai bentuk komitmen Polda Sumut menyelamatkan kebutuhan yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, juga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha dalam mendapatkan solar subsidi secara tepat.

“Terhadap para pelaku yang diamankan penyidik menerapkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” Pungkas Hadi. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Bantu Warga Timbun Jalan Putus dan Berlubang
Polsek Rambutan Amankan Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Ma’ruf
Sambut Natal 2025 Polres Pakpak Bharat Bakti Sosial Religi Di Mesjid Agung Salak
Kapolres Tebing Tinggi Serahkan Bingkisan Nataru Personel dan Wartawan
Peringati Hari Ibu ke 97, Polres Tebing Tinggi Tegaskan Peran Strategis Perempuan
Pos Pam I Ops Lilin Toba Polres Batu Bara Gatur Lalin, Pastikan Arus Lalu lintas Lancar
Polres Batu Nara Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System, Himbau Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:42 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Bantu Warga Timbun Jalan Putus dan Berlubang

Senin, 22 Desember 2025 - 09:24 WIB

Polsek Rambutan Amankan Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Ma’ruf

Senin, 22 Desember 2025 - 07:12 WIB

Sambut Natal 2025 Polres Pakpak Bharat Bakti Sosial Religi Di Mesjid Agung Salak

Senin, 22 Desember 2025 - 06:58 WIB

Kapolres Tebing Tinggi Serahkan Bingkisan Nataru Personel dan Wartawan

Senin, 22 Desember 2025 - 06:48 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97, Polres Tebing Tinggi Tegaskan Peran Strategis Perempuan

Berita Terbaru