Otak Perekayasa Tabrak Lari demi Klaim Asuransi Di Bekasi, Serahkan Diri

- Penulis

Jumat, 10 Juni 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekontruksi kasus laporan palsu kecelakaan di Bekasi

i

Rekontruksi kasus laporan palsu kecelakaan di Bekasi

 

Rekontruksi kasus laporan palsu kecelakaan di Bekasi

BEKASI, BeritaIMN.com – Polisi masih menyelidiki kasus rekayasa tabrak lari demi klaim asuransi Rp 3 miliar di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Otak perekayasa kecelakaan, Wahyu menyerahkan diri.

“Iya (menyerahkan diri), ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada awak media, Kamis (9/6/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gidion menyebut Wahyu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang pusat. Selama ini Wahyu berpindah – berpindah tempat untuk menghindari kejaran Polisi.

Tiga Tersangka Ditangkap

Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku lainnya. Mereka adalah Dena Surya, Asep Riyan Setiawan, dan Abdil Mulki dengan peran masing-masing.

Salah satu tersangka, Abdil Mulki, mengatakan, otak dibalik rekayasa kasus kecelakan tersebut ialah Wahyu. Keempatnya merancang sekenario kecelakaan lalu lintas di ciomas, Bogor, satu bulan sebelumnya.

“Wahyu semuanya (merencanakan), di Ciomas,” ujar Mulki, yang dihadirkan saat konferensi pers di Bekasi, Senin (6/6/2022)

Baca Juga:  Seorang Pemuda Tertangkap Warga Diduga Lakukan Pencurian di Pasar Batulenger Sampang

Abdil Mulki berperan sebagai orang yang menceburkan motor KLX warna hijau ke Sungai Kalimalang, Bekasi. Dia juga berperan seolah menjadi korban kecelakaan.

“Saya kendarai, jatuhin ini (motor) ke sana (Kalimalang), motornya nyala, ia (digas),” ucap mulki.

Tersangka lain, Dena dan Asep, berpura-pura menjadi orang yang menolong Mulki. Dena berperan melaporkan kecelakaan itu ke Polsek Cikarang Pusat.

Keempatnya kini dijerat pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. Kasus ini diusut setelah polisi tidak menemukan bukti – bukti kecelakaan seperti yang dilaporkan.

“Dari olah TKP, kalau laka lantas kan ada namanya benturannya kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca nggak ada, ditemukan ketidaklaziman,” kata Gidion.

Setelah ditemukan kecurigaan, polisi melakukan interograsi kepada saksi-saksi. Salah satu pelaku, Abdil Mulki, akhirnya mengakui kejadian tersebut adalah rekayasa.

(*)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Motor Pembacok Pollisi di Lumajang ditembak mati Anggota Tim Jatanras Polda Jatim Karena Berusaha Melawan Saat Ditangkap
Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya
Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar
Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates
Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 06:00 WIB

Begal Motor Pembacok Pollisi di Lumajang ditembak mati Anggota Tim Jatanras Polda Jatim Karena Berusaha Melawan Saat Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 07:17 WIB

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya

Jumat, 7 November 2025 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar

Jumat, 7 November 2025 - 04:03 WIB

Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Berita Terbaru