Polrestabes Medan dan Pemda Tutup Club Malam Eedarkan Narkoba

- Penulis

Rabu, 6 September 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, Beritaimn.com – Tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti perizinan operasional tempat hiburan TRAXX Club & KTV yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club & KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9) malam.

Baca Juga:  Peduli Ramadhan 1445 H Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Berbagi Sembako

Hadi menerangkan, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta bahwa adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung. Kemudian, adanya dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

“Sehingga pada Senin (4/9) malam tim gabungan melakukan pengawasan atas penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club & KTV karena tidak memiliki izin,” pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB