Mewujudkan Kesadaran dan Aksi Bersama: Kabidhumas Polda Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Penempatan PMI Nonprosedural

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM KEPRI, Beritaimn.com Dalam upaya memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO Dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Aula Kantor Kecamatan Nongsa Batam, Kamis (31/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Bapak Camat Nongsa Arfandi, S.STP., M.H., Perwakilan BP2MI, Perwakilan Imigrasi Batam, Babinsa TNI Kecamatan Nongsa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Nongsa, Prabinmas Satpol PP, Perwakilan Disnaker Batam, RT/RW Kecamatan Nongsa, LPM kelurahan Kabil dan Masyarakat Kecamatan Nongsa.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan, bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan masalah serius yang sering terjadi di wilayah Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam mengedukasi tentang ancaman TPPO dan membangkitkan kesadaran kita akan pentingnya melawan serta mencegah praktik tindakan illegal ini. Langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak hanya berkontribusi pada keamanan nasional, tetapi juga berperan penting dalam melindungi mereka yang paling rentan dari eksploitasi dan penindasan,” ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.,

Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menyampaikan terkait upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polda Kepri dalam menangani kasus TPPO, yaitu :

1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan TPPO atau PMI Non-Prosedural dari setiap laporan, informasi, dan pengaduan yang diterima, serta melaksanakan tindakan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
2. Membentuk jukrah penanganan TPPO dan PMI non-prosedural di tingkat satuan kewilayahan, dan memberikan asistensi kepada satuan kewilayahan.
3. Bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk pengawasan, pemantauan, dan pencegahan di jalur pelabuhan resmi.
4. Melakukan pemasangan spanduk, leaflet, dan banner dalam upaya pencegahan TPPO dan PMI Non-Prosedural di bandara, pelabuhan, dan lokasi lainnya.
5. Berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinas PPA) provinsi Kepri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait tempat perlindungan sementara bagi korban yang akan dipulangkan.
6. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban.
7. Berkolaborasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penerapan unsur pasal dan Undang-Undang TPPO pada setiap pelaku TPPO.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Melaksanakan Jumat Curhat Di Kelurahan Pabatu

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menjelaskan bagaimana latar belakang terjadi nya PMI secara Non Prosedural ini, yaitu :
1. Rendahnya pendidikan, terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri dan tingginya tingkat kemiskinan
2. Terbatasya akses informasi / kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan dan pelindungan PMI
3. Bujuk rayu dan janji manis memperoleh gaji tinggi dengan proses praktis
4. Salah presepsi mengenai PMI
5. Oknum yang melibatkan keluarga

“Saya juga mengungkapkan apa saja resiko-resiko yang dapat timbul dari status kita sebagai PMI secara Non Prosedural. Potensi menjadi korban penipuan dan eksploitasi, keterbatasan dalam hak dan kewajiban yang diberlakukan oleh pengguna jasa, serta tidak ada jaminan sosial atau asuransi bagi tenaga kerja. Terlebih lagi, tingkat perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dalam kasus ini seringkali belum mencapai tingkat yang maksimal,” tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Terakhir, saya berharap sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang telah merangkul kesadaran kolektif akan ancaman serius yang perlu kita hadapi bersama. Dengan tekad yang tak tergoyahkan, mari kita semua berkomitmen untuk terus bergerak dalam upaya perlindungan, pemberdayaan, dan penanganan masalah ini. Terima kasih atas partisipasi semua pihak yang telah mendukung keberhasilan sosialisasi ini. Mari bersama-sama menjaga momentum ini dan mengubahnya menjadi tindakan nyata demi keadilan dan martabat kemanusiaa,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

( Amrizal )

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas
POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara
Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR
Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga
Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan
Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:21 WIB

Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:09 WIB

POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:32 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:30 WIB

Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:27 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan

Berita Terbaru